Gerakan Nasional
Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) memastikan kembali turun ke
jalan melakukan aksi damai. Namun, bukan 25 November seperti diisukan,
melainkan Jumat 2 Desember 2016.
Hal
ini disampaikan dalam konferensi pers di AQL Center, Tebet Utara I, Jakarta Selatan,
Jumat (18/11).
Hadir pada kesempatan itu pembina GNPF-MUI Habib Rizieq Syihab, Ketua
GNPF Ustad Bachtiar Nasir, juru bicara FPI Munarman dan para pimpinan ormas
Islam.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada diatas mobil
komando saat melakukan long march dikawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, 4
November 2016. Dalam aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa
Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
Keputusan tersebut diambil karena Basuki T Purnama alias Ahok yang
telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama, tidak ditahan seperti
tersangka lain dalam kasus yang sama.
“Karena
Ahok tidak ditahan, GNPF MUI memutuskan untuk kembali menggelar aksi Bela Islam
III pada jumat 2 Desember 2016,” kata Habib Rizieq.
Aksi
kali ini menurutnya bertepatan dengan Jumat kubro dan Maulid Akbar, karena
bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kegiatan
kali ini juga diisi dengan istighosah dan shalat Jumat.
Sebelumnya
aksi Bela Islam II berlangsung 4 November lalu. Diprediksi jumlah massa yang
turun ketika itu melebihi angka 1 juta umat.
Tuntutan
GNPF-MUI ketika itu adalah penegakan hukum seadil-adilnya untuk Basuki T
Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan penistaan agama.
Saat
ini, Ahok sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Calon
petahana gubernur DKI Jakarta itu juga dicegah ke luar negeri. Namun, ia tidak
ditahan seperti tersangka kasus penodaan agama pada umumnya.
Menurut
Hidayat, di Indonesia tidak ada satu pun pihak yang dapat bebas jika sudah
terkena kasus penghinaan agama.
“Terkait
tanggal 2 Desember, menurut saya itu kan cara kawan-kawan untuk mengingatkan
kepolisian bahwa kepolisian betul-betul, jangan main-main dengan penegakan
hukum penistaan agama” kata Hidayat Nur Wahid di Kantor Walikota Sabang, Aceh,
Minggu (20/11/2016).
“Publik
tahu, di Indonesia hampir tidak ada yang terkena kasus pasal penghinaan agama
kemudian mereka dalam tanda kutip tidak terjerat hukum. Bahkan sekarang ramai
sekali video pak Permadi, dia mengatakan dia dulu dituduh menistakan agama
islam kemudian dikenakan tahanan dan sebagainya” ujar Hidayat.
Lebih
lanjut, menurutnya, apa yang akan dilakukan massa 2 Desember mendatang bukanlah
sesuatu yang melawan pemerintahan sekarang.
"(Mereka)
tidak menghadirkan anarki atau melawan pemerintah atau menghadirkan
antinonmuslim, antichina ataupun antibhinnekatunggalika. Tapi ini dilakukan
dalam rangka memberi dukungan sekeras-kerasnya pada polisi bahwa jangan
main-main" tambahnya.
Lebih lanjut
kata Hidayat, jika sebelum tanggal 2 Desember kasus ini sudah lebih jelas,
mereka tidak akan melakukan aksi disebut super damai tersebut.
"Jadi
semua pihak juga harus menghadirkan situasi yang kondusif menuju tanggal 2
(Desember). Jangan diprovokasi seolah ada agenda politis, anarkis. Sekali lagi
pak Jokowi bilang beliau tidak akan melindungi Ahok, intervensi hukum. Jadi
polisi jangan takut-takut melaksanakan penegakan hukum" tutupnya
A.
Pengertian Akidah Akhlak
Menurut
bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan
perjanjian. Sedangkan Aqidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus
dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam
lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh keraguan-keraguan.
Dalam
definisi yang lain disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan
hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang
menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Berdasarkan
pengertian-pengertian tadi dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah dasar-dasar
pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran
Islam yang wajib dipegang oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan yang
mengikat.
Sementara
kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya [أخلاق]
yg artinya tingkah laku, perangai tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan.
Jadi, akhlak merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara
spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu
baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau
akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi apabila tindakan spontan
itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak tercela atau
akhlakul madzmumah.
B. Dasar
Akidah Akhlak
Dasarnya
adalah ajaran Islam itu sendiri yang merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam
yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Al-Qur’an dan Al-Hadits adalah pedoman hidup dalam Islam
yang menjelaskan kriteria atau ukuran baik buruknya suatu perbuatan manusia.
Dasar
aqidah akhlak yang pertama dan utama adalah Al-Qur’an dan Ketika ditanya
tentang aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW, Siti Aisyah berkata” Dasar aqidah akhlak
Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur’an”
Islam mengajarkan agar umatnya melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk.
Islam mengajarkan agar umatnya melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk.
Ukuran
baik dan buruk tersebut dikatakan dalam Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an merupakan
firman Allah, maka kebenarannya harus diyakini oleh setiap muslim.
Dalam Surat Al-Maidah ayat 15-16 disebutkan yang
artinya “Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul kami, menjelaskan kepadamu
banyak dari isi Al-Kitab yg kamu sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya.
Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang
menerangkan.
Dengan
kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan
keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari
gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan izin-Nya, dan menunjuki
meraka ke jalan yang lurus”
Dasar aqidah akhlak yang kedua bagi seorang muslim adalah Al-Hadits atau Sunnah Rasul.
Dasar aqidah akhlak yang kedua bagi seorang muslim adalah Al-Hadits atau Sunnah Rasul.
Untuk
memahami Al-Qur’an lebih terinci, umat Islam diperintahkan untuk mengikuti
ajaran Rasulullah SAW, karena perilaku Rasulullah adalah contoh nyata yang dapat
dilihat dan dimengerti oleh setiap umat Islam (orang muslim).
C. Tujuan
Akidah Akhlak
Aqidah
akhlak harus menjadi pedoman bagi setiap muslim. Artinya setiap umat islam
harus meyakini pokok-pokok kandungan aqidah akhlak tersebut. Adapun tujuan
aqidah akhlak itu adalah:
a. Memupuk
dan mengembangkan dasar ketuhanan yang sejak lahir. Manusia adalah makhluk yang
berketuhanan. Sejak dilahirkan manusia terdorong mengakui adanya Tuhan. Firman
Allah dalam surah Al-A’raf ayat 172-173 yang artinya “dan (Ingatlah), ketika
Tuhanmu menguluarkan kehinaan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah
mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, seraya berfirman: “Bukankah Aku ini
Tuhanmu? “ mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami jadi saksi” (Kami
lakukan yang demikian itu), agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan:
“Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini
(Keesaan tuhan)” atau agar kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang tua
kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dulu, sedang kami ini adalah anak-anak
keturunan yang datang sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami
karna perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?
Dengan
naluri ketuhanan, manusia berusaha untuk mencari tuhannya, kemampuan akal dan
ilmu yang berbeda-beda memungkinkan manusia akan keliru mengerti tuhan. Dengan
aqidah akhlak, naluri atau kecenderungan manusia akan keyakinan adanya Tuhan Yang
Maha Kuasa dapat berkembang dengan benar.
b. Aqidah
akhlak bertujuan pula membentuk pribadi muslim yang luhur dan mulia. Seseorg
muslim yang berakhlak mulia senantiasa bertingkah laku terpuji, baik ketika
berhubungan dengan Allah, dengan sesama manusia, makhluk lainnya serta dengan
alam lingkungan. Oleh karena itu, perwujudan dari pribadi muslim yang luhur
berupa tindakan nyata menjadi tujuan dalam aqidah akhlak.
c. Menghindari
diri dari pengaruh akal pikiran yang menyesatkan. Manusia diberi kelebihan oleh
Allah dari makhluk lainnya berupa akal pikiran. Pendapat-pendapat yang
semata-mata didasarkan atas akal manusia, kadang-kadang menyesatkan manusia itu
sendiri. Oleh karna itu, akal pikiran perlu dibimbing oleh aqidah akhlak. agar
manusia terbebas atau terhindar dari kehidupan yang sesat.
Menganalisis Kasus Ahok
Dalam Akidah Akhlak
Jadi,
jika kita menganalisis dengan akidah akhlak. hal ini sangat lah jelas kaitannya
dengan apa yang telah dilakukan oleh Basuki T Purnama
alias Ahok yang mana ia telah melecehkan ayat suci al-quran
surah al-maidah ayat 51. Yang seperti ia katakan bahwa surah al-maidah adalah
membodoh-bodohi dan sebuah kebohongan. Sedangkan surah al-maidah itu ada di
dalam al-qur’an dan al-qur’an adalah sebuah pedoman hidup bagi umat islam, dan
kebenarannya harus diyakini oleh setiap muslim. bagaimana mungkin surah
al-maidah membodoh-bodohi dan membohongi? Seperti yang sudah dijelaskan diatas
akidah itu adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seseorang
yang bersumber dari ajaran-ajaran yang wajib dipegang oleh setiap orang sebagai
sumber keyakinan yang mengikat.
Sebagai
seorang muslim yang mempunyai akidah, tentu saja kita percaya bahwa al-qur’an
itu adalah pedoman hidup bagi kita dan surah al-maidah itu adalah benar dan
tidak membodoh-bodohi. Yang mana kita percaya al-qur’an itu adalah wahyu dari
allah yang telah menciptakan kita. Sebagai seorang yang non muslim tentu ahok
tidak memiliki akidah yang sama seperti kita yang muslim. tentu saja ahok tidak
akan mengetahui tentang ajaran-ajaran yang telah di ajarkan dalam islam. Tetapi
sebagai seorang pemimpin, apakah ahok pantas menghina ajaran yang tidak ia
ketahui sama sekali? Sedangkan tugas seorang pemimpin adalah menciptakan perdamaian
di tengah-tengah masyarakatnya. Sebaliknya, ahok telah menciptakan kerusuhan
antara masyarakatnya. Karna sikap ahok banyak umat islam menjadi murka dan
kemudian terjadi aksi demo besar-besaran. Karana ahok telah melecehkan ayat suci al-qur’an yang di yakini
oleh umat islam. Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penistaan
agama. Akan tetapi ahok juga belum mendapatkan sanksi atas perbuatannya
tersebut. Jika saja ia adalah rakyat biasa pasti ahok telah masuk dalam jeruji
besi. Hanya karna ia adalah gubernur di ibukota jakarta tersebut sampai saat
ini ahok masih belum di beri sanksi.
Surah
al-maidah ayat 51 memang berisi larangan menjadikan yahudi dan nasrani sebagai
pemimpin. ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non muslim pemimpin.
Sebagai umat islam tentu saja allah melarang kita memilih pemimpin yang tidak
seiman, mengapa? Karna bisa saja suatu saat kita terpengaruh oleh apa yang
telah dikatakn oleh pemimpin kita. Jika ia adalah seorang non muslim, dan
mengatakan hal yang tidak pantas dalam ajaran islam atau dia menghina ajaran
islam, sebagai pengikut tentu kita hanya akan diam dan mengikuti apa yang telah
dikatakan oleh pimpinan kita. Karna ia lebih berkuasa dari pada kita sebagai
rakyat nya. Dan bisa jadi sebagian dari mereka juga mengikuti ajaran-ajaran
yang telah diajarkan oleh pemimpinnya. Sedangkan pemimpinnya adalah seorang non
muslim dan tidak sama ajarannya dengan yang telah diajarkan oleh islam Maka
dari itu allah menjelaskan dalam al-qur’an agar kita tidak memilih pemimpin
yang non muslim sebagai pemimpin kita. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam
surah al-maidah ayat 51. Mengapa kita harus memilih pemimpin yang non muslim?
Sedangkan masih ada di antara kita yang berkeyakinan sama sebagai penganut
ajaran islam.
EmoticonEmoticon