DEMO BELA ISLAM KEMBALI TURUN AKSI 2 DESEMBER

NAMA : HAN BUNGA AYU KARUNIA


Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) memastikan kembali turun ke jalan melakukan aksi damai. Namun, bukan 25 November seperti diisukan, melainkan Jumat 2 Desember 2016.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di AQL Center, Tebet Utara I, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).
Hadir pada kesempatan itu pembina GNPF-MUI Habib Rizieq Syihab, Ketua GNPF Ustad Bachtiar Nasir, juru bicara FPI Munarman dan para pimpinan ormas Islam.
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab berada diatas mobil komando saat melakukan long march dikawasan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, 4 November 2016. Dalam aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
Keputusan tersebut diambil karena Basuki T Purnama alias Ahok yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan penistaan agama, tidak ditahan seperti tersangka lain dalam kasus yang sama.
“Karena Ahok tidak ditahan, GNPF MUI memutuskan untuk kembali menggelar aksi Bela Islam III pada jumat 2 Desember 2016,” kata Habib Rizieq.
Aksi kali ini menurutnya bertepatan dengan Jumat kubro dan Maulid Akbar, karena bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kegiatan kali ini juga diisi dengan istighosah dan shalat Jumat.
Sebelumnya aksi Bela Islam II berlangsung 4 November lalu. Diprediksi jumlah massa yang turun ketika itu melebihi angka 1 juta umat.
Tuntutan GNPF-MUI ketika itu adalah penegakan hukum seadil-adilnya untuk Basuki T Purnama alias Ahok, terkait kasus dugaan penistaan agama.
Saat ini, Ahok sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri. Calon petahana gubernur DKI Jakarta itu juga dicegah ke luar negeri. Namun, ia tidak ditahan seperti tersangka kasus penodaan agama pada umumnya.
Menurut Hidayat, di Indonesia tidak ada satu pun pihak yang dapat bebas jika sudah terkena kasus penghinaan agama.
“Terkait tanggal 2 Desember, menurut saya itu kan cara kawan-kawan untuk mengingatkan kepolisian bahwa kepolisian betul-betul, jangan main-main dengan penegakan hukum penistaan agama” kata Hidayat Nur Wahid di Kantor Walikota Sabang, Aceh, Minggu (20/11/2016).
“Publik tahu, di Indonesia hampir tidak ada yang terkena kasus pasal penghinaan agama kemudian mereka dalam tanda kutip tidak terjerat hukum. Bahkan sekarang ramai sekali video pak Permadi, dia mengatakan dia dulu dituduh menistakan agama islam kemudian dikenakan tahanan dan sebagainya” ujar Hidayat.
Lebih lanjut, menurutnya, apa yang akan dilakukan massa 2 Desember mendatang bukanlah sesuatu yang melawan pemerintahan sekarang.
"(Mereka) tidak menghadirkan anarki atau melawan pemerintah atau menghadirkan antinonmuslim, antichina ataupun antibhinnekatunggalika. Tapi ini dilakukan dalam rangka memberi dukungan sekeras-kerasnya pada polisi bahwa jangan main-main" tambahnya.
Lebih lanjut kata Hidayat, jika sebelum tanggal 2 Desember kasus ini sudah lebih jelas, mereka tidak akan melakukan aksi disebut super damai tersebut.
"Jadi semua pihak juga harus menghadirkan situasi yang kondusif menuju tanggal 2 (Desember). Jangan diprovokasi seolah ada agenda politis, anarkis. Sekali lagi pak Jokowi bilang beliau tidak akan melindungi Ahok, intervensi hukum. Jadi polisi jangan takut-takut melaksanakan penegakan hukum" tutupnya
A.    Pengertian Akidah Akhlak
Menurut bahasa, kata aqidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Aqidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh keraguan-keraguan.
Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Berdasarkan pengertian-pengertian tadi dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran Islam yang wajib dipegang oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan yang mengikat.
Sementara kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya [أخلاق] yg artinya tingkah laku, perangai tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi apabila tindakan spontan itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak tercela atau akhlakul madzmumah.
B.     Dasar Akidah Akhlak
Dasarnya adalah ajaran Islam itu sendiri yang merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam yaitu Al-Qur’an dan Al-Hadits. Al-Qur’an dan Al-Hadits adalah pedoman hidup dalam Islam yang menjelaskan kriteria atau ukuran baik buruknya suatu perbuatan manusia.
Dasar aqidah akhlak yang pertama dan utama adalah Al-Qur’an dan Ketika ditanya tentang aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW, Siti Aisyah berkata” Dasar aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW adalah Al-Qur’an”
Islam mengajarkan agar umatnya melakukan perbuatan baik dan menjauhi perbuatan buruk.
Ukuran baik dan buruk tersebut dikatakan dalam Al-Qur’an. Karena Al-Qur’an merupakan firman Allah, maka kebenarannya harus diyakini oleh setiap muslim. Dalam Surat Al-Maidah ayat 15-16 disebutkan yang artinya “Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yg kamu sembunyikan dan banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab yang menerangkan.
Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan izin-Nya, dan menunjuki meraka ke jalan yang lurus”
Dasar aqidah akhlak yang kedua bagi seorang muslim adalah Al-Hadits atau Sunnah Rasul.
Untuk memahami Al-Qur’an lebih terinci, umat Islam diperintahkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah SAW, karena perilaku Rasulullah adalah contoh nyata yang dapat dilihat dan dimengerti oleh setiap umat Islam (orang muslim).
C.     Tujuan Akidah Akhlak
Aqidah akhlak harus menjadi pedoman bagi setiap muslim. Artinya setiap umat islam harus meyakini pokok-pokok kandungan aqidah akhlak tersebut. Adapun tujuan aqidah akhlak itu adalah:
a.       Memupuk dan mengembangkan dasar ketuhanan yang sejak lahir. Manusia adalah makhluk yang berketuhanan. Sejak dilahirkan manusia terdorong mengakui adanya Tuhan. Firman Allah dalam surah Al-A’raf ayat 172-173 yang artinya “dan (Ingatlah), ketika Tuhanmu menguluarkan kehinaan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka, seraya berfirman: “Bukankah Aku ini Tuhanmu? “ mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami jadi saksi” (Kami lakukan yang demikian itu), agar dihari kiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (Bani Adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (Keesaan tuhan)” atau agar kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya orang-orang tua kami telah mempersekutukan Tuhan sejak dulu, sedang kami ini adalah anak-anak keturunan yang datang sesudah mereka. Maka apakah Engkau akan membinasakan kami karna perbuatan orang-orang yang sesat dahulu?
Dengan naluri ketuhanan, manusia berusaha untuk mencari tuhannya, kemampuan akal dan ilmu yang berbeda-beda memungkinkan manusia akan keliru mengerti tuhan. Dengan aqidah akhlak, naluri atau kecenderungan manusia akan keyakinan adanya Tuhan Yang Maha Kuasa dapat berkembang dengan benar.
b.      Aqidah akhlak bertujuan pula membentuk pribadi muslim yang luhur dan mulia. Seseorg muslim yang berakhlak mulia senantiasa bertingkah laku terpuji, baik ketika berhubungan dengan Allah, dengan sesama manusia, makhluk lainnya serta dengan alam lingkungan. Oleh karena itu, perwujudan dari pribadi muslim yang luhur berupa tindakan nyata menjadi tujuan dalam aqidah akhlak.
c.       Menghindari diri dari pengaruh akal pikiran yang menyesatkan. Manusia diberi kelebihan oleh Allah dari makhluk lainnya berupa akal pikiran. Pendapat-pendapat yang semata-mata didasarkan atas akal manusia, kadang-kadang menyesatkan manusia itu sendiri. Oleh karna itu, akal pikiran perlu dibimbing oleh aqidah akhlak. agar manusia terbebas atau terhindar dari kehidupan yang sesat.


Menganalisis Kasus Ahok Dalam Akidah Akhlak

Jadi, jika kita menganalisis dengan akidah akhlak. hal ini sangat lah jelas kaitannya dengan apa yang telah dilakukan oleh Basuki T Purnama alias Ahok yang mana ia telah melecehkan ayat suci al-quran surah al-maidah ayat 51. Yang seperti ia katakan bahwa surah al-maidah adalah membodoh-bodohi dan sebuah kebohongan. Sedangkan surah al-maidah itu ada di dalam al-qur’an dan al-qur’an adalah sebuah pedoman hidup bagi umat islam, dan kebenarannya harus diyakini oleh setiap muslim. bagaimana mungkin surah al-maidah membodoh-bodohi dan membohongi? Seperti yang sudah dijelaskan diatas akidah itu adalah dasar-dasar pokok kepercayaan atau keyakinan hati seseorang yang bersumber dari ajaran-ajaran yang wajib dipegang oleh setiap orang sebagai sumber keyakinan yang mengikat.
Sebagai seorang muslim yang mempunyai akidah, tentu saja kita percaya bahwa al-qur’an itu adalah pedoman hidup bagi kita dan surah al-maidah itu adalah benar dan tidak membodoh-bodohi. Yang mana kita percaya al-qur’an itu adalah wahyu dari allah yang telah menciptakan kita. Sebagai seorang yang non muslim tentu ahok tidak memiliki akidah yang sama seperti kita yang muslim. tentu saja ahok tidak akan mengetahui tentang ajaran-ajaran yang telah di ajarkan dalam islam. Tetapi sebagai seorang pemimpin, apakah ahok pantas menghina ajaran yang tidak ia ketahui sama sekali? Sedangkan tugas seorang pemimpin adalah menciptakan perdamaian di tengah-tengah masyarakatnya. Sebaliknya, ahok telah menciptakan kerusuhan antara masyarakatnya. Karna sikap ahok banyak umat islam menjadi murka dan kemudian terjadi aksi demo besar-besaran. Karana ahok telah  melecehkan ayat suci al-qur’an yang di yakini oleh umat islam. Ahok telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus penistaan agama. Akan tetapi ahok juga belum mendapatkan sanksi atas perbuatannya tersebut. Jika saja ia adalah rakyat biasa pasti ahok telah masuk dalam jeruji besi. Hanya karna ia adalah gubernur di ibukota jakarta tersebut sampai saat ini ahok masih belum di beri sanksi.
Surah al-maidah ayat 51 memang berisi larangan menjadikan yahudi dan nasrani sebagai pemimpin. ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non muslim pemimpin. Sebagai umat islam tentu saja allah melarang kita memilih pemimpin yang tidak seiman, mengapa? Karna bisa saja suatu saat kita terpengaruh oleh apa yang telah dikatakn oleh pemimpin kita. Jika ia adalah seorang non muslim, dan mengatakan hal yang tidak pantas dalam ajaran islam atau dia menghina ajaran islam, sebagai pengikut tentu kita hanya akan diam dan mengikuti apa yang telah dikatakan oleh pimpinan kita. Karna ia lebih berkuasa dari pada kita sebagai rakyat nya. Dan bisa jadi sebagian dari mereka juga mengikuti ajaran-ajaran yang telah diajarkan oleh pemimpinnya. Sedangkan pemimpinnya adalah seorang non muslim dan tidak sama ajarannya dengan yang telah diajarkan oleh islam Maka dari itu allah menjelaskan dalam al-qur’an agar kita tidak memilih pemimpin yang non muslim sebagai pemimpin kita. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam surah al-maidah ayat 51. Mengapa kita harus memilih pemimpin yang non muslim? Sedangkan masih ada di antara kita yang berkeyakinan sama sebagai penganut ajaran islam.

 
Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng