NAMA : DESI BETA ALVIANTI
Sutan
Bhatoegana adalah mantan ketua komisi VII DPR untuk periode 2009-2014 dari
fraksi Partai Demokrat. Beliau merupakan
terdakwa kasus suap SKK migas dan kementrian ESDM. Jaksa KPK menuntut mantan ketua komisi VII
DPR itu dengan hukuman 11 tahun penjara, denda Rp. 500 juta, subsider enam
bulan penjara serta dicabut hak memilih dan dipilihnya selama tiga tahun. Vonis ini setahun lebih cepat
dari tuntutan jaksa KPK.
Pasca penetapan Rudi Rubiandini
sebagai tersangka kasus suap SKK migas, nama Sutan Bhatoegana semakin mencuat.
Sutan dikabarkan meminta sejumlah uang kepada Rudi dengan alasan sebagai
tunjangan hari raya (THR). Nama Sutan juga muncul dalam BAP Rudi dan berulang
kali disebut di persidangan. Dan pada akhirnya pada 14 Mei 2014 ,Sutan secara
resmi di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sutan menjadi tersangka kasus dugaan
penerimaan hadiah terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
perubahan (APBN-P) di kementerian ESDM.
Majelis hakim yang terdiri dari
Artha Theresia, Casmaya, Syaiful Arif, Alexander Marwata dan Ugo, menilai bahwa
Sutan Bhatoegana terbukti bersalah karena menilai suap senilai 140.000 dollar
AS, gratifikasi berupa 200.000 dollar AS, satu unit tanah , dan bangunan seluas
1.194 meter persegi di kota Medan.
Menurut sutan Bhatoegana, terdapat
sandiwara dalam proses persidangan itu. Eggi Sudjana yang merupakan pengacara
sutan Bhatoegana juga mengatakan bahwa
hakim banyak melakukan pelanggaran saat menjalani vonis. Dan inilah yang
dikatakan oleh Eggi Sudjana ‘’ kita pasti ajukan banding, apalagi hakim
seharusnya mempertanyakan dulu bagaimana respon terdakwa tadi. Hakim melanggar
hukum formil . tunggu AZAB ALLAH kepada lima hakim dan jaksa, kehidupannya akan
seperti apa’’.
Tetapi kabar yang datang dari
terpidana kasus suap ini adalah bahwa Sutan Bhatoegana menderita kanker hati
dan sedang dirawat di rumah sakit.
Menurut Priharsa Nugraha yang merupakan kepala bagian pemberitaan dan
publikasi KPK , sampai saat ini KPK masih belum membutuhkan keterangan Sutan
terkait kasusnya. Sutan Bhatugana dirawat di rumah sakit di Bandung, Jawa Barat. Karena kondisi yang
memburuk Sutan di pindahkan ke rumah sakit di Jakarta. Dan kemudian dipindahkan
lagi ke rumah sakit Bogor dengan alasan dekat dengan keluarga.
Namun pada hari sabtu pagi tanggal
19 november 2016 Sutan Bhatoegana menghembuskan nafas terakhirnya di rumah
sakit di Bogor. Kabar duka tersebut di
benarkan oleh juru bicara Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kementrian hukum
dan HAM, Akbar Hadi. Menurut Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat , Max
Sopacua yang sempat menjenguk Sutan mengatakan , selain karna kanker hati ,
secara psikologis Sutan juga tampak tertekan karena harus menjalani hukuman 12
tahun penjara. Sutan menjalani hukuman di lapas sukamiskin.
Pada tanggal 19 November 2016 pukul
16.30 WIB jenazah Sutan Bhatoegana dimakamkan di pemakaman Giri Tama, Tajurhalang, kabupaten Bogor, Jawa
Barat. Pada saat prosesi pemakaman kondisi cuaca saat itu sedang turun hujan.
Pada saat itu hadir sang istri dan tiga orang anaknya yang datang ke pemakaman
sambil menangis karena kepergian Sutan Bhatoegana.
Pemakaman politisi sutan Bhatoegana
menjadi viral dalam media sosial di seluruh indonesia. Dikarenakan adanya video
pemakaman yang yang berdurasi 1 menit 10 detik. Dalam kondisi cuaca yang sedang
hujan deras serta petir yang saling bersahutan. Tampak seorang pemuka agama
yang membacakan kalimat ilahi saat jenazah di masukkan ke liang lahat. Ketika
jenazah akan di kebumikan , mendadak lokasi pemakaman di sapu angin kencang
yang merubuhkan tenda pemakaman dan membuat kursi-kursi ambruk. Kejadian ini membuat
para pelayat yang mengikuti proses pemakaman menjadi berhamburan. Meskipun
begitu proses pemakaman tetap berlanjut. Keluarga serta kerabat terus mengikuti
proses pemakaman sampai selesai.
Beberapa netizen anti korupsi yang
melihat video ini mengatakan bahwa apa yang terjadi pada sutan Bhatoegana
merupakan azab Allah. Karena kesalahan
yang beliau lakukan selama menjabat sebagai anggota dewan. Mereka juga
mengatakan bahwa itu adalah hukuman yang pantas untuk seorang koruptor yang
memakan uang negara serta merugikan negara nya . bahkan bumi pun tidak menerima
jasadnya. Tapi beberapa netizen yang lain mengatakan bahwa hal seperti ini bisa
saja terjadi. Dikarenakan kondisi cuaca yang tidak menentu.
Melihat kondisi ini mengingatkan
kita tentang pandangan islam mengenai korupsi. Dari ‘Adiy bin Amirah Al Kindi
RA berkata: Aku pernah mendengar Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya
“Barang siapa di antara kalian yang kami tugaskan untuk suatu pekerjaan
(urusan), lalu dia menyembunyikan dari kami sebatang jarum atau lebih dari itu,
maka itu adalah ghulul (belenggu, harta korupsi) yang akan dia bawa pada hari
kiamat”. (Adiy) berkata : maka ada seorang lelaki hitam dari Anshar berdiri menghadap
nabi seolah-olah aku melihatnya, lalu dia berkata “wahai rasulallah, copotlah
jabatan ku yang engkau tugaskan”. Kemudian nabi menjawab “ada apa gerangan?”.
Dia menjawab “aku mendengar engkau berkata demikian ( maksudnya perkataan di atas)”. Kemudian nabi
pun menjawab “ aku katakan sekarang ,(bahwa) barang siapa di antara kalian yang
kami tugaskan untuk suatu pekerjaan , maka hendaklah dia membawa (seluruh
hasilnya), sedikit maupun banyak. Kemudian apa yang diberikan kepadanya , maka
boleh mengambilnya . sedangkan apa yang dilarang, maka tidak boleh.
Makna dari hadist ini adalah bahwa
Nabi Muhammad SAW menyampaikan peringatan atau ancaman kepada orang yang
ditugaskan untuk menangani suatu kerjaan, lalu ia mengambil sesuatu dari hasil
pekerjaannya tersebut secara diam-diam tanpa seizin pimpinan atau orang yang
menugaskannya. Di luar hak yang telah ditetapkan untuknya, meskipun hanya
sebatang jarum. Maka apapun yang diambil dengan cara yang tidak benar maka akan
menjadi belenggu yang harus dipikul pada hari kiamat. Yang dia lakukan
merupakan khianat (korupsi).
Hukum syariat tentang korupsi sangat
jelas, perbuatan ini di larang oleh syariat, baik dalam Al-qur’an maupun hadist
Rasulallah yang shahih. Firman allah “ Tidak mungkin seorang nabi berkhianat
(dalam urusan harta rampasan perang). Barang siapa yang berkhianat (dalam
urusan rampasan perang itu), maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa
yang dikhianatkannya itu. (QS. Ali Imran:161)”. Dalam ayat tersebut Allah SWT
mengeluarkan pernyataan bahwa semua nabi terbebas dari sifat khianat. Selain
itu perbuatan korupsi ini temasuk dalam kategori memakan harta manusia dengan
cara batil yang di haramkan Allah SWT sebagaimana firmanNya : “ dan janganlah
sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang
batil. Dan janganlah kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu
dapat memakan sebagian dari hartabenda orang lain itu dengan (jalan berbuat)
dosa, padahal kamu mengetahuinya. (QS. AL Baqarah/2:188)”.
Bahaya dari perbuatan ghulul
(korupsi) yaitu terkandung keburukan dan
mudharat bagi pelakunya. Pelaku korupsi akan dibelenggu, atau akan membawa
hasil korupsinya pada hari kiamat seperti dalam surat Ali Imran ayat 161.
Perbuatan korupsi juga menjadi penyebab kehinaan dan siksa api neraka pada hari
kiamat. Selain itu orang yang mati dalam keadaan membawa harta korupsi tidak
akan ada jaminan masuk masuk surga. Allah juga tidak menerima sedekah seseorang
dari harta korupsi. Harta hasil korupsi adalah haram, sehingga ia menjadi salah
satu penyebab yang dapat menghalangi terkabulnya do’a.
Sesorang yang korupsi biasanya di
kutuk oleh manusia lain dan mendo’akan keburukan atas dirinya. Harta dari hasil
korupsi itu tidak akan membawa berkah melainkan malapetaka. Di dunia mereka
akan mendapat kehinaan dan ancaman hukuman yang berat. Sedangkan di akhirat
akan ada siksa yang keras bagi mereka para pelaku korupsi. Berapa banyak
koruptor yang mati secara tersiksa karena penyakit yang dideritanya, harta
hasil kejahatannya itu habis terkuras sedikit demi sedikit untuk biaya
pengobatan. Sebagian orang yang silauakan harta mengira koruptor itu
benar-benar bahgia dan bias mendapatkan apa saja yang di inginkannya. Tapi ini
adalah suatu penilaian yang salah. Siapa yang bilang para koruptor itu enak?!.
Sebenarnya hidup mereka diliputi rasa takut dan khawatir. Takut kalau
kejahatannya akan terbongkar. Itu adalah hakekat dosa. Dosa adalah sesuatu yang
mengganjal dalam dadamu dan engkau tidak suka orang lain mengetahuinya.
Kepuasan saat memakan hasil korupsi
akan membuat semakin rakus dan layaknya orang kesurupan. Pemakan riba di
umpamakan Allah seperti orang yang kerasukan setan. Para koruptor biasanya
tidakakan bertaubat sampai mati akan menyandang predikat buruk di dunia.
Ada beberapa konsep korupsi dalam
agama islam antara lain :
·
Ghulul. Adalah
penyalahgunaan jabatan , seperti menerima hadiah, komisi atau apapun yang tidak
halal dan tidak semestinya diterima.
·
shariqah ,adalah orang
yang mengambil sesuatu secara sembunyi-sembunyi dan juga mengambilnya pada
tempat yang semestinya.
·
Khianat, adalah tidak
menepati amanah, dan ini merupakan sifat tercela.
·
risywah (suap), adalah
segala sesuatu yang diberikan kepada oarng lain agar sesuatu perkara berjalan
sesuai keinginannya.
Korupsi
juga bisa terjadi karena beberapa faktor yang mempengaruhi pelaku itu sendiri .
adapun beberapa penyebabnya adalah :
·
Lemahnya keyakinan agam
·
Pemahaman keagamaan yang
keliru
·
Adanya kesempatan dan
sistem yang rapuh
·
Mentalitas yang rapuh
·
Faktor ekonomi/ gaji yang
tidak mencukupi.
·
Faktor budaya
·
Faktor kebiasaan
·
Penegakan hukum yang
lemah
·
Hilangnya rasa bersalah
·
Hilangnya nilai kejujuran
·
Sikap tamak dan serakah.
·
Ingin cepat kaya tanpa
harus susah bekerja
·
Terjerat sifat
materialistik, kapitalisme, dan hedonistic.
Para
ahli tafsir berpendapat bahwa perbuatan yang mereka ingkari terhadap amanah
yang telah diberikan kepada mereka merupakan predikat munafik. Ketika seorang
muslim melakukan tindakan maksiat berupa kejahatan yang luar biasa (korupsi),
maka sesungguhnya secara tidak langsung melakukan pengingkaran terhadap rukun
iman. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa bahaya korupsi di tinjau dari
aspek sayriat, maka bagi pelakunya akan mendapat hukuman: Hukuman dunia secara
syariat ,Hukuman di akhirat.
EmoticonEmoticon