AKSI 4 NOVEMBER DALAM TUJUAN AQIDAH ISLAM

NAMA : JUAN ALBER DOASKA


Aksi 4 november juga disebut Aksi Bela Al-Qur'an atau Aksi Damai 4 November terjadi pada tanggal 4 november 2016. Ketika demonstran berjumlah antara 50.000–200.000 turun ke jalan-jalan di Jakarta, untuk memprotes pernyataan Gubernur non-aktive(atau yang dikenal sebagai "Ahok") yang dianggap menghina agama Islam.
Latar belakang Terjadinya Demo 4 November
          Pada 30 September 2016, dalam percakapan dengan warga di Kepulauan Seribu, Ahok  menyatakan bahwa tidak masalah jika warga yang "dibohongi pake surah Al-Maidah 51 dan macem-macem" tidak memilih saya dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Ayat 51 dalam surat Al-Maidah adalah ayat yang sering ditafsirkan sebagai ayat yang melarang Muslim untuk menjadikan orang non-Muslim sebagai pemimpin, percakapan ini direkam dan diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di situs Youtube. Banyak warga maupun pengamat yang mengkritik pernyataan Ahok dan menganggap Ahok telah melecehkan Al-Qur’an Kritik ini menjalar di media sosial seperti Facebook dan Twitter, serta petisi di situs Change.org yang didukung puluhan ribu orang. Menanggapi kritik ini, Ahok menyatakan bahwa ia tidak berniat melecehkan ayat Al-Quran, tapi hanya mengkritik pihak-pihak yang menggunakan ayat suci untuk tujuan politik. Sejumlah organisasi melaporkan pidato Ahok ke polisi dengan dasar pasal 156a KUHP dan UU Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama. Pada 10 Oktober, Ahok kemudian meminta maaf. Namun laporan hukum terhadap ahok tidak dicabut, dan polisi mulai melakukan penyelidikan, termasuk memanggil Basuki ke Bareskrim pada 24 Oktober.
            Kemudian Aksipun direncanakan oleh berbagai ormas Islam. Penyelenggara merencanakan aksi yang sepenuhnya damai dan menuntut dipenjarakannya Ahok atas tuduhan penistaan agama, yang masih diselidiki oleh kepolisian. Penyelenggara memperkirakan aksi ini akan dihadiri lebih banyak peserta dibanding aksi terhadap sebelumnya, mendengar kabar itu pemerintah langsung menyiagakan 7.000 personel polisi untuk mengamankan aksi protes. Pasukan TNI dikerahkan untuk menjaga kawasan pecinaan di Jakarta Barat Warga Tionghoa khawatir aksi 4 November akan berakhir seperti kerusuhan 1998 lalu.
               Dan Imam Besar Front Pembela Islam(FPI)  Habib Muhammad Rizieq Shihab  menjamin bahwa aksi massa akan berjalan damai dan pihaknya tidak akan melakukan kerusuhan. Rizieq berharap satuan Polri dan TNI yang ditugaskan mengawal  aksi  tidak  bersikap   reprensif, sehingga aksi yang dimulai seusai shalat jum’at dapat berjalan dengan semestinya.
Peristiwa Demo 4 November
            Aksi berpusat di kawasan antara Bundaran Hotel Indonesia, Bundaran Bank Indonesia, dan Istana Kepresidenan, yang dideskripsikan telah berubah menjadi "lautan putih" oleh demonstran yang berpakaian putih. Polisi memperkirakan sekitar 200.000 warga menghadiri aksi ini, Aksi ini berjalan dengan damai dan tertib hingga Jumat sore, yang merupakan batas penyelenggaraan aksi ini. Tokoh yang menghadiri aksi ini diantaranya Mantan Ketua MPR Amien Rais, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon, serta penyanyi Ahmad Dhani dan Rhoma Irama. Para demonstran berorasi dan menggunakan yel-yel, mendesak diprosesnya tindakan hukum terhadap Ahok.
             Wakil presiden jusuf kalla menjanjikan proses penyelidikan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, akan selesai dalam dua minggu ke depan. Hal itu ditegaskan Jusuf Kalla usai menggelar pertemuan dengan perwakilan peserta unjuk rasa pada pukul 18:15 WIB. Kalla ditemani sejumlah menteri, di antaranya Menkopolhukam Wiranto, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, serta Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
               Namun sekitar pukul 18:30 WIB aksi yang seharusnya sudah bubar mulai menjadi ricuh. Disinyalir, elemen demonstran beratribut HMI memulai dorong-dorongan dan menyerang polisi. Elemen lain tidak terlibat upaya kericuhan, dan sebagian massa Front Pembela Islam (FPI) berusaha melindungi barisan polisi dari elemen yang menyerang. Awalnya, polisi mempertahankan barisannya dengan perisai dan tanpa senjata. Namun setelah serangan menjadi lebih parah, anggota FPI yang melindungi polisi menghindar dan polisi melepaskan tembakan gas air mata. Dua kendaraan milik Brimob dibakar saat terjadi kericuhan di depan   Istana Mardeka, sekitar pukul 20:10 WIB. Situasi di sekitar Istana mulai terkendali sekitar pukul 21:00 WIB, namun kericuhan terjadi di bagian lain Jakarta, tepatnya di Penjaringan, Jakarta Utara. Sebuah mini market dijarah dan sebuah sepeda motor dibakar. Baru sekitar dini hari para pelaku kericuhan membubarkan diri dan dilaporkan 2 warga dan 1 polisi terluka.
           Sebelumnya Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla memastikan berada di DKI Jakarta pada 4 November 2016. Keduanya juga akan berkantor seperti biasa. Jokowi berkantor di Istana Merdeka sedangkan JK berkantor di Kantor Wapres, Jalan Merdeka Utara, Saat peserta melakukan demonstrasi di depan Istana Mardeka, Joko Widodo tidak ada di dalam Istana. Tetapi ia malah pergi meninjau proyek hanggar pesawat dan kereta Bandara Soekarno Hatta.
             Kemudian pada 5 November 2016 pukul 00:10 WIB, setelah melakukan rapat terbatas secara mendadak dengan sebagian menteri Kabinet kerja, Kapolri, Jenderal TNI, dan  Kepala BIN, Presiden Joko Widodo menggelar konferensi pers di Istana Mardeka Joko Widodo mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara aksi yang menjalankan aksi dengan damai hingga petang, namun menyesalkan kerusuhan yang terjadi pada sesudah isya yang seharusnya sudah bubar dan hal tersebut dilihat bahwa telah ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi sebelumnya. Joko Widodo juga menyatakan bahwa proses hukum terhadap Basuki akan dilakukan "secara tegas, cepat dan transparan", dan menghimbau warga untuk pulang.

Pandangan Aqidah Terhadap Penistaan Agama dan Pencemaran Al-Qur’an
          Al-Quran adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Karena itu, setiap Muslim wajib memuliakan dan mensucikan al-Quran. Para Ulama sepakat bahwa memuliakan dan mensucikan al-Quran adalah wajib. Karenanya, siapa saja kaum Muslim yang menghina al-Quran, berarti telah melakukan dosa besar, bahkan telah dinyatakan murtad dari Islam. Imam an-Nawawi, dalam At-Tibyan fi Adabi Hamalah al-Qur’an, menyatakan: Para ulama telah sepakat tentang kewajiban menjaga mushaf al-Quran dan memuliakan-nya. Para ulama Mazhab Syafii berkata, “Jika ada seorang Muslim melemparkan al-Quran ke tempat kotor maka dihukumi kafir (murtad).” Mereka juga berkata, “Haram menjadikan al-Quran sebagai bantal. Bukan hanya itu, bahkan para ulama telah mengharamkan menjadikan kitab-kitab yang penuh dengan ilmu sebagai bantal atau tempat bersandar.” Dalam rangka memuliakan al-Quran disunnahkan jika kita melihat al-Quran untuk berdiri, karena berdiri untuk menghormati ulama dan orang-orang terhormat adalah sunnah, apalagi menghormati al-Quran. Diriwayatkan dari Ibn Abi Malikah bahwa Ikrimah bin Abi Jahal pernah meletakan al-Quran di depan wajahnya, seraya berkata, “Wahai kitab Tuhanku, wahai kitab Tuhanku.
            Di antara penyebab kekufuran (murtad) bagi seorang Muslim adalah mencaci-maki dan menghinakan perkara yang diagungkan dalam agama, mencaci-maki Rasulullah saw, mencaci-maki malaikat serta menistakan mushaf al-Quran dan melemparkannya ke tempat yang kotor. Semua itu termasuk penyebab kekufuran (murtad).
·         Dalam kitab Asna al-Mathalib dinyatakan, mazhab Syafii telah menegaskan bahwa orang yang sengaja menghina, baik secara verbal, lisan maupun dalam hati, kitab suci al-Quran atau hadis Nabi saw. dengan melempar mushaf atau kitab hadis di tempat kotor, maka dihukumi murtad.
·         Dalam kitab Al-Fatawa al-Hindiyyah, mazhab Hanafi menyatakan, bahwa jika seseorang menginjakkan kakinya ke mushaf, dengan maksud menghinanya, maka dinyatakan murtad (kafir).
·         Dalam Hasyiyah al-‘Adawi, mazhab Maliki menyatakan, meletakkan mushaf di tanah dengan tujuan menghina al-Quran dinyatakan murtad.
·         Dalam kitab Al-Mawsu’ah al-Fiqhiyyah dinyatakan, ulama telah sepakat bahwa siapa saja yang menghina al-Quran, satu bagian dari mushaf, atau mengingkari satu huruf darinya, atau mendustakan satu saja hukum atau informasi yang dinyatakannya, atau meragukan isinya, atau berusaha melecehkannya dengan tindakan tertentu, seperti melemparkannya di tempat-tempat kotor, maka dinyatakan kafir (murtad).
           Inilah hukum syariah yang disepakati oleh para fukaha dari berbagai mazhab, bahwa hukum menghina al-Quran jelas-jelas haram, apapun bentuknya, baik dengan membakar, merobek, melemparkan ke toilet maupun menafikan isi dan kebenaran ayat dan suratnya. Jika pelakunya Muslim, maka dengan tindakannya itu dia dinyatakan kafir (murtad). Jika dia non-Muslim, dan menjadi Ahli Dzimmah, maka dia dianggap menodai dzimmah-nya, dan bisa dijatuhi sanksi yang keras oleh negara. Jika dia non-Muslim dan bukan Ahli Dzimmah, tetapi Mu’ahad, maka tindakannya bisa merusak mu’ahadah-nya, dan negara bisa mengambil tindakan tegas kepadanya dan negaranya. Jika dia non-Muslim Ahli Harb, maka tindakannya itu bisa menjadi alasan bagi negara untuk memaklumkan perang terhadapnya dan negaranya.
Karena itu, sanksinya pun berat. Orang Muslim yang menghina al-Quran akan dibunuh, karena telah dinyatakan murtad. Jika dia non-Muslim Ahli Dzimmah, maka dia harus dikenai ta’zir yang sangat berat, bisa dicabut dzimmah-nya, hingga sanksi hukuman mati. Bagi non-Muslim non-Ahli Dzimmah, maka Khalifah akan membuat perhitungan dengan negaranya, bahkan bisa dijadikan alasan Khalifah untuk memerangi negaranya, dengan alasan menjaga kehormatan dan kepentingan Islam dan kaum Muslim.
Nabi Muhammad saw bersabda:      
الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقََاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
Imam (khalifah/kepala negara) adalah perisai; rakyat akan berperang di belakangnya dan dia akan dijadikan sebagai tempat berlindung (HR Muslim).
            Apa yang dinyatakan oleh Nabi di atas, bahwa Imam (Khalifah) adalah perisai benar-benar terbukti. Tanpa Khalifah, al-Quran tidak ada yang melindungi. Penistaan terhadap kitab suci Al-Qur’an pun terus berlangsung siang-malam, baik yang dilakukan oleh kaum kafir di Barat maupun Timur, bahkan di negeri kaum Muslim sendiri. Andai saja Khalifah ada, niscaya penistaan demi penistaan seperti ini tidak akan terjadi.
             Rasulullah saw. sebagai kepala negara Islam pernah memaklumkan perang terhadap Yahudi Bani Qainuqa’, karena telah menodai kehormatan seorang Muslimah, dan mengusir mereka dari Madinah, karena dianggap menodai perjanjian mereka dengan negara. Al-Mu’tashim juga melakukan hal yang sama terhadap orang Kristen Romawi hingga Amuriyah jatuh ke tangan kaum Muslim. Ketika Nabi saw. dihina oleh seniman Inggris, Khalifah Utsmaniyah, mengirim peringatan perang, dan mereka pun tak berani berbuat lancang.
             Dan begitulah sekarang tejadi di Negara Indonesia, bahwa sanya orang non-Muslim telah merubah arti dari surat Al-Maidah ayat 51 yang disebut juga dengan penistaan Agama. Namun pemimpin Negara terlihat tidak peduli dan tidak risau dengan apa yang terjadi pada Negara Indonesia pada saat ini, tetapi pemerintah hanya mendengarkan saja dan tidak menindak lanjuti orang yang terkait dengan penistaan Agama. Sedangkan seluruh Umat islam di Indonesia sudah menuntut agar pemerintah menghukum orang yang mencemarkan Al-Qur’an.
              Jika saat ini umat Islam tidak mempunyai khalifah, dan para penguasa mereka pun tidak melakukan tugas dan tanggung jawab untuk membela agama Allah, maka kewajiban umat Islam saat ini adalah mengenyahkan para penguasa seperti itu, dan membuat seorang khalifah untuk memerintah dengan kitab Allah dan sunah Rasul-Nya; lalu menerapkan hukum syariah yaitu dengan menjaga kekayaan, kehormatan dan kemuliaan umat Islam sehingga tidak akan dihinakan lagi.
               Kewajiban umat Islam seluruhnya yang paling segera adalah tidak tidur hingga duta-duta negara-negara kafir penjajah itu ditutup dan diusir dari negeri kita. Kemudian dimaklumkan jihad untuk mengusir setiap jejak (kafir) yang menyerang negeri-negeri kaum Muslim. Lalu mengambil tindakan tegas yang akan membuat para penguasa negara-negara Barat berhitung seribu kali sebelum melecehkan kemuliaan Islam, simbol dan ajarannya, baik dalam pembangunan masjid, menara masjid, memilih pemimpin maupun yang lain.
 
Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng