KEKERASAN DAN PEMBANTAIAN YANG MENIMPA MUSLIM ROHINGYA YANG DITINJAU DARI SEGI AKIDAH


NAMA :YANDI WAHYUDI

2.1       Asal usul etnis rohingnya di nyanmar
 Konflik antara etnis Rohingya dengan etnis Rakhine di Myanmar memang tak kunjung selesai, hingga saat ini, ribuan warga Rohingya terombang-ambing dalam perahu di laut lepas dengan nasib yang tidak jelas.
Myanmar merupakan salah satu negara heterogen dengan delapan etnis besar di dalamnya, seperti: Kachin, Kayah, Kayin (Karen), Chin, Burma, Mon, Rakhine dan Shan, sisanya adalah etnis minoritas.
Diskriminasi pemerintah terhadap entis minoritas memang sangat kental sejak kepemimpinan junta militer di Myanmar.
Rohingya adalah etnis minoritas yang tinggal di Provinsi Rakhine (dulu bernama Arakan), Myanmar Barat, berbatasan dengan Bangladesh.
Rohingya bukanlah etnis asli dari Myanmar. Perawakan orang Rohingya sendiri lebih mirip orang Bengalis (Asia Selatan) seperti India dan Pakistan ketimbang orang Myanmar yang lebih mirip orang Asia Tenggara pada umumnya. (Dikutip dari berbagai sumber)
Permasalahan asal-usul etnis Rohingya inilah yang hingga saat ini menjadi polemik berkepanjangan di Myanmar. Pemerintah Myanmar tetap beranggapan bahwa Rohingya bukan sama sekali bagian dari etnis negaranya, melainkan mereka adalah orang-orang ilegal dari Bangladesh yang datang pasca kemerdekaan Myanmar.
Perlakukan yang diskriminatif dari pemerintah Myanmar dan ketidaksudian orang-orang Rakhine untuk menerima kehadiran etnis Rohingya yang asal-usulnya dianggap tidak jelas, membuat kedua kubu saling menaruh kebencian. Permasalahnya adalah, sejak awal kemerdekaan tidak pernah ada dialog untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hingga akhirnya terjadi pertikaian yang menimbulkan perang etnis antara Rakhine dan Rohingya di Myanmar. Pembakaran, pembunuhan, pelanggaran hak-hak asasi manusia, hingga pembantaian pun sampai menyita perhatian mata dunia internasional.
 2.2      Mengurai Akar Masalah
  Konflik yang berkepanjangan antara penduduk Rakhine dan Rohingya di Arakan daan bahkan untuk muslim di Myanmar, bahwa penyebab timbulnya konflik dan mengapa konflik tersebut tidak terselesaikan adalah kerna beberapa factor yaitu:
1.       Faktor pertama, Faktor SARA, bahwasannya pemerintah tidak mengakui Rohingya sebagai etnis Myanmar karena mereka keturunan Bengali (Bangladesh). Disamping itu, kelompok 969 melakukan provokasi kebencian terhadap Islam dengan mengatakan bahwa Islam adalah ancaman buat umat Budha. Mereka menyatakan bahwa mereka khawatir Myanmar akan seperti Indonesia, yang dahulunya Negara dengan kerajaan hindu-Budha dan sekarang menjadi Negara islam mayoritas dan terbesar didunia. Hal ini menurut mereka ancaman serius sehingga islam harus dieliminasi dari bumi Myanmar. Mereka menganggap bahwa Burmese Buddhist adalah raja dan selainnya adalah budak. Sehingga Burmese Buddhist harus kembali dengan kodratnya sebagai raja dinegeri Myanmar.
2.       Faktor kedua, Faktor ekonomi, bahwasannya sendi-sendi perekonomian Myanmar dikuasai oleh pembisnis dan pedagang muslim dengan kedai-kedainya yang menggunakan simbolnya 786 (basmallah), sehingga kondisi ini menimbulkan ketegangan social. Kelompok ekstrimis kemudian mendirikan kelompok 9699 untuk men-counter perkembangan perekonomian muslim di Myanmar, dengan cara menghancurkan kedai-kedai 786 milik muslim di Arakan dan Meikhtilla. Disamping itu, wilayah Arakan kaya akan sumber gas dan sumber daya alam lainnya, yang menjadi perebutan Negara-negara adidaya. Dimana untuk tahun 2010-2014 telah dibangu proyek pipa gas sepanjang 2400 km dari arakan ke China. Pemerintah Myanmar sangat mempunyai kepentingan atas sumber daya alam melimpah dibumi Arakan tersebut.
3.       Ketiga, factor social budaya, bahwasannya banyak wanita Myanmar yang menikah dengan lelaki muslim dan kemudin mualaf. Kelompok ekstimis dan pemerintah tidak meyukai hal tersebut dan mencoba meng counter-nya dengan cara melarang wanita Myanmar tersebut dan memenjarakan lelaki muslim yang menikahinya. Disamping itu, kebiasaan kebanyakan lelaki Myanmar (Buddist) suka mabuk dan tidak saying terhadap istri dan keluaraga. Sehingga hal tersebut menjadi alas an wanita Myanmar lebih suka menikah dengan lelaki muslim yang memiliki sifat sebaliknya.
4.       Keempat, factor politik, bahwasannya konflik yang ada di Arakan merupakan proyek bagi pemerintah sehingga konflik tersebut sengaja dipelihara untuk mendapat keuntungan dari proyek tersebut. Disamping itu, Myanmar akan menjelang pemilihan umum pada tahun 2015, sehingga konflik ini sengaja dipelihara oleh elit politik dan pemerintah untuk kepentingan pemilu dalam mencari dukungan dari buddist. Konflik ini juga tak lepas dari campur tangan Negara adikuasa yang tidak mendapatkan “kue” diarakan karena sejauh ini china yang menikmati gas dan kekayaan alam arakan. Terbukti sudah berjalan proyek pipa gas diArakan yang dimulai tahun 2010-2014 sepanjang 2400km dari kyauphyu sampai kumin menuju China.

2.3       Alasan Mengapa Muslim Myanmar Dibantai
Indonesia sendiri mayoritas penduduknya beragama Islam atau dengan kata lain adalah seorang Muslim. Presiden kita saja beragama Islam dan seorang Muslim, di Negara kita ini jelas bahwa kita harus saling menghormati kepercayaan orang lain meskipun berbeda, dan jangan sampai terjadi konflik agama seperti yang terjadi di Myanmar. Di Indonesia ada 6 agama yang diakui, yaitu Islam, Hindhu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu, selain itu kita juga punya ideologi Pancasila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang mendukung toleransi antar agama. Lalu bagaimana dengan Negara Myanmar? Mengapa sampai ada berita pembantaian Muslim di Myanmar?

Di Myanmar bisa dikatakan Muslim adalah agama minoritas, dan masyarakat dunia dibuat terperangah saat ada kasus pembantaian besar-besaran kaum Muslim disana yang disebut etnis Muslim Rohingya. Bahkan di internet banyak beredar foto-foto pembantaian tersebut yang menggemparkan masyarakat Internasional. Menurut berita-berita yang beredar, ada banyak kasus pembantaian dan ada juga masyarakat etnis tersebut yang tidak punya tempat tinggal lagi dan harus tinggal di penampungan karena konflik agama ini. Lalu apa alasan Muslim Myanmar dibantai?

Dalam beberapa sumber berita di internet, seorang tokoh biksu nasionalis Wirathu mengungkapkan alasan konflik agama yang terjadi di Myanmar. Alasannya adalah karena takut Myanmar akan seperti Negara Indonesia setelah agama Islam masuk pada abad ke-13 dan akhirnya berhasil menyebar dan menjadi agama mayoritas pada akhir abad ke-16 khususnya di pulau-pulau besar dan utama. Lanjutnya, Muslim Myanmar dengan uang dan menjadi kaya akan menikahi perempuan Buddha Burma sehingga mereka akhirnya masuk Islam dan akhirnya menyebarkan agama tersebut. Akhirnya, tokoh tersebut ditahan dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah divonis bersalah karena menyebarkan pamflet anti-Muslim dan akhirnya mendorong terjadinya kerusuhan konflik agama.

Seharusnya manusia memiliki hak untuk memilih agama yang ingin dianut dan orang-orang dengan kepercayaan lain bisa tetap toleransi meskipun kepercayaan dan keyakinannya berbeda satu sama lain. Jika memang agama yang baru masuk dan menjadi mayoritas, mestinya itu bukan menjadi alasan suatu pembantaian dibenarkan. Biarlah hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk semakin memperkuat toleransi antar agama agar berita semacam kasus pembantaian Muslim Myanmar tidak terjadi di tiap Negara.

2.4         Pembantaian muslim rohingya ditinjau dari segi akidah
Pembantaian(kejahatan genosida) merupakan kejahatan yang bertujuan memusnakan rasa,agama  atau golongan tertentu dengan membunuhnya secara berantai sampai habis. Dari dulu sampai sampai sekarang memag masih terjadi yang namanya pembantaian  yang dilakukan secara besar-besaran terhadap sebuah etnis untuk dimusnahkan dari suatu Negara. Etnis yang paling teraniaya hingga saat ini adalah etnis muslim rohingya. Pengusuran dan pembakaran kampung mareka yang terjadi dinegara nyanmar tepatnya dipropinsi rokhine,Burma, merupakan aksi yang tidak manusiawi. Pembantaian ini diperuntuhkan dengan cara-cara yang kejam dan tidak manusiawi. Mareka(tetara hindu) menembaki,membakar,membom dan membantai kaum muslim rohingya dengan sangat kejam. Banyak muslim rohingya yang meningal saat terjadinya peristiwa tersebut, sehingga dunia semata-mata tertuju pandanganya kepada para para muslim ronhingya. Memang muslim dinegara nyanmar adalah minoritas, tetapi mareka juga memiiki hak untuk hidup dan berbaur didalam mesyarakat setempat.
Dapat kita analisis dalam segi akidah adalah pembantaian merupakan hal yang sengat dilarang dalam agama apapun. Didalam agama islam kita mengenal yang namanya toleransi dan hidup berdampingan dengan sesama manusia. Tetapi apa yang terjadi dinegara nyanmar? Toleransi terlihat sudah tidak berlaku lagi, para muslim kaya maupun miskin tetaplah sama. pemerintah sudah tidak mengakui rohingya sebagai warga Negara nyanmar. Sehingga mareka terluntah-luntah dalam mempertahankan hidupnya. Banyak hal yang dirampas dari muslim rohingya seperti:
1.      Mareka tidak mendapatkan pendidikan dinegara tersebut.
Didalam al-qur’an dijelaskan bahwa setiap umat manusia wajip mendapatkan pendidikan yang layak, yang di jelaskan dalam al-qu’ran ayat:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ (١٢٢)
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya(QS.AT-TAUBAH 122).

2.      Hampir setiap malam lampu dikampung mareka dimatikan oleh pihak setempat dan mahalnya harga beras dan larangan bagi mereka untuk menyimpan makanan membuat mareka kesulita dalam memenuhi kebutuhan hidup mareka.
Didalam kasus ini hak untuk mendapatkan fasilitas yang layak seakan sudah tidak ada lagi. Pemerintah sudah mengangap bahwa masyarakat muslim rohingya di Burma itu adalah illegal dan mareka diusir secara paksa oleh aparat setempat

3.      Jika sebagian dari mareka jatuh sakit, mareka tidak mampu berbuat banyak selain menolong semampu mareka dan pasrah.
Dadalam kasus ini banyak penduduk muslim rohingya yang sakit tetapi mareka tidak mendapatkan pertolongan dengan masyarakat setempat,kecuali dari keluarganya sendiri. Hak untuk mendapatakan perlindungan dinegara tersebut(nynmar) sudah tidak ada lagi untuk golonga muslim rohingya. Didalam al-qur’an jelas bahwa setiap manusia wajip untuk mendapatkan perlindungan dengan sesama manusia lain, yaitu ayat:
وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْعَقَبَةُ (١٢)فَكُّ رَقَبَةٍ (١٣)أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ (١٤)يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ (١٥)أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ (١٦)ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ (١٧)
12. tahukah kamu Apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
13. (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,
14. atau memberi Makan pada hari kelaparan,
15. (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,
16. atau kepada orang miskin yang sangat fakir.
17. dan Dia (tidak pula) Termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.
Sebagai manusia yang memiliki akhalak dan akal pikiran kita bisa merasakan bagaimana yang dirasakan saudara kita yang ada di nyanmar sana, semua hak mareka diambil dengan paksa oleh aparat setempat. Walaupun kita mengeahui bahwa mareka itu adalah penduduk pendatang, kita tetap wajip menghargai hah-hak mareka. Hak-hak yang dimiliki oleh pendatang adalah sebagai berikut:
1)      Hak hidup, kemerdekaan dan keamanan pribadi.
2)      Hak mencari dan menikmati suaka;
3)      Kebebasan dari penyiksaan atau perlakuan atau penghukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat kemanusiaan.
4)      Kebebasan dari perbudakan dan perhambaan.
5)      Pengakuan secara pribadi di depan hokum.
6)      Kebebasan pikiran, keyakinan dan agama.
7)      Kebebasan dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang.
8)      Kebebasan dari intervensi sewenang-wenang dalam privasi rumah dan keluarga.
9)      Kebebasan pendapat dan menyatakan pendapat.
10)  Hak memperoleh pendidikan dan hak ikut serta dalam kehidupan komunitas.
            Pendatang berhak untuk mendapatkan perlindungan (suaka) yang aman, yang bukan hanya sebatas pada perlindungan fisik.Setidak-tidaknya pendatang harus mendapat hak-hak sipil yang mendasar sebagaimana pemukim yang sah yang tinggal di negara tersebut, seperti hak tidak disiksa, hak katas kebebasan beragama, kebebasan berfikir dan bergerak. Tetapi hak-hak ini tidak didapatkan oleh para masyarakat muslim rohingya yang ada di Negara nyanmar.
2.5     Sangkut paut dalam rukun iman.
1.      Iman kepada allah
Iman Kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaanya, kemudian diakui dengan lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan di dunia nyata. Membunuh merupakan tindakan yang sangat tidak disukai sama allah swt. Didalam al-qur’an dijelaskan dalam surat al-maidah 45 dan surat al-isra 33 yang berbunyi:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالأنْفَ بِالأنْفِ وَالأذُنَ بِالأذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ (٤٥)
Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya, Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim (QS.AL-MAIDAH:45).
        وَلا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا (٣٣)
33. dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar[853]. dan Barangsiapa dibunuh secara zalim, Maka Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan[854] kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan(QS. AL-ISRA 33).

[853] Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad, rajam dan sebagainya.
[854] Maksudnya: kekuasaan di sini ialah hal ahli waris yang terbunuh atau Penguasa untuk menuntut kisas atau menerima diat. qishaash ialah mengambil pembalasan yang sama. qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan dari ahli waris yang terbunuh Yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang wajar. pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya tidak menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah Tuhan menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si pembunuh setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan di akhirat Dia mendapat siksa yang pedih. diat ialah pembayaran sejumlah harta karena sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota badan.

2.      Iman kepada malaikat
Iman kepada rasul allah swt adalah menyakini sepenuh hati bahwa rasul allah swt itu benar-benar ada dan mengamalkan segala perbuatanya. Kita sebagai manusia wajip untuk beriman kepada rasul allah swt.
Didalam kasus pembantaian muslim dirohingya nyanmar orang yang melakukan pembantaian tersebut tidaklah memiliki rukun iman kepada rasul allah swt. Orang yang memiliki rukun iman pasti akan takut dalam berbuat kesalahan, karena setiap kegiatan kita yang kita lakukan dalam kegiatan sehari-hari dicatat oleh rasul allah swt.
3.      Iman kepada kitap-kitap allah swt
iman kepada kitab-kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada para nabi atau rasul yang berisi wahyu Allah untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia.
Pembantaian yang terjadi dinyanmar yang menimpa umat muslim rohingya merupakan hal yang sangat bertentangan didalam al-qur’an. Didalam al-qur’an kita diwajipkan untuk hidup berdampingan dengan sesama manusia. Karena tolesansi itu tindakan yang sangat dianjurkan di dalam al-qur’an yang di jelaskan dalam surat al-kafirun 1-6 yang berbunyi:
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (١)لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (٢)وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (٣)وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (٤)وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (٥)لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (٦)
1. Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4. dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6. untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku."
Isi kandungan surat ini adalah Allah Swt dan rasul-Nya menganjurkan umat islam bertoleransi dalam bidang muamalah, yaitu hal-hal yang menyangkut kemanusiaan dan tolong-menolong. Misalnya bersama-sama membangun jembatan, menengok ketika ada yang jatuh sakit, bergotong royong membangun rumah, menolong pemeluk agama lain yang tertimpa musibah, dan kegiatan masyarakat lainnya.
Terlihat jelas didalam surat Al-Kafirun (109) ayat 1-6 tindakan yang dilakukan oleh para aparat dan biksu dinegara nyanmar itu sangat berlawanan dengan apa yang diajarakan dalam al-qur’an. Sebenarnya apapun agama dimuka bumi ini, pasti didalam kitap suci dia terdapat perintah toleransi dengan sesama  manusia. Akan tetapi kenapa di Negara nyanmar yang penduduk manyoritas beragama hindu budha melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama dia masing-masing yang di lakukan pada masyarakat muslim rohingya?
4.      Iman kepada malaikat allah swt
Iman kepada malaikat adalah meyakini sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menciptakan Malaikat sebagai makhluk ghaib diutus untuk melaksnakan segala perintah-Nya.
Ditinjau permasalahan yang terjadi di nyanmar yang mengakibatkan terjadinya pembantaian yang menimpa masyarakat muslim rohingya sangatlah bertentangan dengan rukun iman kepada malaikat allah swt. Orang yang beriman kepada malaikat allah swt mareka tidak berani melakukan tindak kejahatan apapun, apalagi sampai membantai sesama manusia. Orang yang beriman kepada rasul allah swt bila ingin melakukan kejahatan akan merasa takut karna setiap perbuatanya pasti akan dipertangung jawapkan di akhirat nanti.

5.      Iman kepada hari akhir
Iman kepada hari akhir adalah mempercayai dan menyakini bahwa seluruh alam semesta dan segala seisinya pada suatu saat nanti akan mengalami kehancuran dan mengakui bahwa setelah kehidupan iniakan ada kehidupan yang kekal yaitu akhirat.
            Kaitanya didalam kasus yang terjadi dirohingya adalah mareka umat budha dan mareka mempercayai kepercayaan bahwa setelah mati mareka akan hidup kembali tetapi dengan rupa yang berbeda. Maka dari itu umat budha bila ada diantara mereka yang meninggal dunia mayatnya dibakar, dari proses pembakaran itulah seluruh dosa dia habis dibakar dan dia akan terlahir kembali dimuka bumi ini dengan rupa yang berbeda. Maka dengan kepercayaan itu mareka tidak beriman kepada allah swt.

6.      Iman kepada Qada dan Qadar
iman kepada qada dan qadar yaitu percaya dengan sepenuh hati bahwa Allah swt telah menentukan segala sesuatu yang akan terjadi untuk mahluknya (qada dan qadar ) . Setiap manusia , telah di ciptakan dengan ketentuan – ketentuan dan telah di atur nasibnya sejak zaman azali .Akan tetapi bukan berarti kita sebagai manusia bermalas – malasan menunggu nasib tanpa berusaha / berikhtiar .Karena sebuah keberhasilan tidak akan tercapai tanpa adanya usaha
kaitanya didalam kasus pembantaian muslim rohingya adalah masyarakat muslim itu tetap beriman kepada allah swt walaupun mareka di takukan akan pembantain yang dilakukan oleh para aparat setempat dan biksu di nyanmar.
Mareka tetap beribadah kepada allah swt meskipun banyak cobaan yang menimpa mareka. Banyak diantara mareka dibunuh dengan sadis (dibakar,ditembaki,dibacok,dan lainnya) tetapi mareka tepat yakin bahwa allah swt itu tidak akan membiarkan orang-orang macam mereka itu selamat didunia maupun di akhrit. Mareka mengangap itu sebagai qada dan qadar mareka.





Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng