NAMA :YANDI WAHYUDI
2.1 Asal usul etnis rohingnya di nyanmar
Konflik antara
etnis Rohingya dengan etnis Rakhine di Myanmar memang tak kunjung selesai,
hingga saat ini, ribuan warga Rohingya terombang-ambing dalam perahu di laut
lepas dengan nasib yang tidak jelas.
Myanmar merupakan salah satu negara heterogen
dengan delapan etnis besar di dalamnya, seperti: Kachin, Kayah, Kayin (Karen),
Chin, Burma, Mon, Rakhine dan Shan, sisanya adalah etnis minoritas.
Diskriminasi pemerintah terhadap entis
minoritas memang sangat kental sejak kepemimpinan junta militer di Myanmar.
Rohingya adalah etnis minoritas yang tinggal di
Provinsi Rakhine (dulu bernama Arakan), Myanmar Barat, berbatasan dengan
Bangladesh.
Rohingya bukanlah etnis asli dari Myanmar.
Perawakan orang Rohingya sendiri lebih mirip orang Bengalis (Asia Selatan)
seperti India dan Pakistan ketimbang orang Myanmar yang lebih mirip orang Asia
Tenggara pada umumnya. (Dikutip dari berbagai sumber)
Permasalahan asal-usul etnis Rohingya inilah
yang hingga saat ini menjadi polemik berkepanjangan di Myanmar. Pemerintah
Myanmar tetap beranggapan bahwa Rohingya bukan sama sekali bagian dari etnis
negaranya, melainkan mereka adalah orang-orang ilegal dari Bangladesh yang
datang pasca kemerdekaan Myanmar.
Perlakukan yang diskriminatif dari pemerintah
Myanmar dan ketidaksudian orang-orang Rakhine untuk menerima kehadiran etnis
Rohingya yang asal-usulnya dianggap tidak jelas, membuat kedua kubu saling menaruh
kebencian. Permasalahnya adalah, sejak awal kemerdekaan tidak pernah ada dialog
untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Hingga akhirnya terjadi pertikaian yang
menimbulkan perang etnis antara Rakhine dan Rohingya di Myanmar. Pembakaran,
pembunuhan, pelanggaran hak-hak asasi manusia, hingga pembantaian pun sampai
menyita perhatian mata dunia internasional.
2.2 Mengurai Akar Masalah
Konflik yang berkepanjangan antara penduduk
Rakhine dan Rohingya di Arakan daan bahkan untuk muslim di Myanmar, bahwa
penyebab timbulnya konflik dan mengapa konflik tersebut tidak terselesaikan
adalah kerna beberapa factor yaitu:
1.
Faktor
pertama, Faktor SARA, bahwasannya pemerintah tidak mengakui Rohingya sebagai
etnis Myanmar karena mereka keturunan Bengali (Bangladesh). Disamping itu,
kelompok 969 melakukan provokasi kebencian terhadap Islam dengan mengatakan
bahwa Islam adalah ancaman buat umat Budha. Mereka menyatakan bahwa mereka
khawatir Myanmar akan seperti Indonesia, yang dahulunya Negara dengan kerajaan
hindu-Budha dan sekarang menjadi Negara islam mayoritas dan terbesar didunia.
Hal ini menurut mereka ancaman serius sehingga islam harus dieliminasi dari
bumi Myanmar. Mereka menganggap bahwa Burmese Buddhist adalah raja dan
selainnya adalah budak. Sehingga Burmese Buddhist harus kembali dengan
kodratnya sebagai raja dinegeri Myanmar.
2.
Faktor
kedua, Faktor ekonomi, bahwasannya sendi-sendi perekonomian Myanmar dikuasai
oleh pembisnis dan pedagang muslim dengan kedai-kedainya yang menggunakan
simbolnya 786 (basmallah), sehingga kondisi ini menimbulkan ketegangan social.
Kelompok ekstrimis kemudian mendirikan kelompok 9699 untuk men-counter
perkembangan perekonomian muslim di Myanmar, dengan cara menghancurkan
kedai-kedai 786 milik muslim di Arakan dan Meikhtilla. Disamping itu, wilayah
Arakan kaya akan sumber gas dan sumber daya alam lainnya, yang menjadi
perebutan Negara-negara adidaya. Dimana untuk tahun 2010-2014 telah dibangu
proyek pipa gas sepanjang 2400 km dari arakan ke China. Pemerintah Myanmar sangat
mempunyai kepentingan atas sumber daya alam melimpah dibumi Arakan tersebut.
3.
Ketiga,
factor social budaya, bahwasannya banyak wanita Myanmar yang menikah dengan
lelaki muslim dan kemudin mualaf. Kelompok ekstimis dan pemerintah tidak
meyukai hal tersebut dan mencoba meng counter-nya dengan cara melarang wanita
Myanmar tersebut dan memenjarakan lelaki muslim yang menikahinya. Disamping
itu, kebiasaan kebanyakan lelaki Myanmar (Buddist) suka mabuk dan tidak saying
terhadap istri dan keluaraga. Sehingga hal tersebut menjadi alas an wanita
Myanmar lebih suka menikah dengan lelaki muslim yang memiliki sifat sebaliknya.
4.
Keempat,
factor politik, bahwasannya konflik yang ada di Arakan merupakan proyek bagi
pemerintah sehingga konflik tersebut sengaja dipelihara untuk mendapat
keuntungan dari proyek tersebut. Disamping itu, Myanmar akan menjelang
pemilihan umum pada tahun 2015, sehingga konflik ini sengaja dipelihara oleh
elit politik dan pemerintah untuk kepentingan pemilu dalam mencari dukungan
dari buddist. Konflik ini juga tak lepas dari campur tangan Negara adikuasa
yang tidak mendapatkan “kue” diarakan karena sejauh ini china yang menikmati
gas dan kekayaan alam arakan. Terbukti sudah berjalan proyek pipa gas diArakan
yang dimulai tahun 2010-2014 sepanjang 2400km dari kyauphyu sampai kumin menuju
China.
2.3
Alasan Mengapa Muslim Myanmar
Dibantai
Indonesia sendiri mayoritas penduduknya beragama Islam atau
dengan kata lain adalah seorang Muslim. Presiden kita saja beragama Islam dan
seorang Muslim, di Negara kita ini jelas bahwa kita harus saling menghormati
kepercayaan orang lain meskipun berbeda, dan jangan sampai terjadi konflik
agama seperti yang terjadi di Myanmar. Di Indonesia ada 6 agama yang diakui,
yaitu Islam, Hindhu, Buddha, Kristen, Katolik, dan Konghucu, selain itu kita
juga punya ideologi Pancasila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
yang mendukung toleransi antar agama. Lalu bagaimana dengan Negara Myanmar?
Mengapa sampai ada berita pembantaian Muslim di Myanmar?
Di
Myanmar bisa dikatakan Muslim adalah agama minoritas, dan masyarakat dunia
dibuat terperangah saat ada kasus pembantaian besar-besaran kaum Muslim disana
yang disebut etnis Muslim Rohingya. Bahkan di internet banyak beredar foto-foto
pembantaian tersebut yang menggemparkan masyarakat Internasional. Menurut
berita-berita yang beredar, ada banyak kasus pembantaian dan ada juga
masyarakat etnis tersebut yang tidak punya tempat tinggal lagi dan harus
tinggal di penampungan karena konflik agama ini. Lalu apa alasan Muslim Myanmar
dibantai?
Dalam
beberapa sumber berita di internet, seorang tokoh biksu nasionalis Wirathu
mengungkapkan alasan konflik agama yang terjadi di Myanmar. Alasannya adalah
karena takut Myanmar akan seperti Negara Indonesia setelah agama Islam masuk
pada abad ke-13 dan akhirnya berhasil menyebar dan menjadi agama mayoritas pada
akhir abad ke-16 khususnya di pulau-pulau besar dan utama. Lanjutnya, Muslim
Myanmar dengan uang dan menjadi kaya akan menikahi perempuan Buddha Burma
sehingga mereka akhirnya masuk Islam dan akhirnya menyebarkan agama tersebut.
Akhirnya, tokoh tersebut ditahan dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara setelah
divonis bersalah karena menyebarkan pamflet anti-Muslim dan akhirnya mendorong
terjadinya kerusuhan konflik agama.
Seharusnya
manusia memiliki hak untuk memilih agama yang ingin dianut dan orang-orang
dengan kepercayaan lain bisa tetap toleransi meskipun kepercayaan dan
keyakinannya berbeda satu sama lain. Jika memang agama yang baru masuk dan
menjadi mayoritas, mestinya itu bukan menjadi alasan suatu pembantaian
dibenarkan. Biarlah hal ini menjadi pelajaran berharga bagi kita untuk semakin
memperkuat toleransi antar agama agar berita semacam kasus pembantaian Muslim
Myanmar tidak terjadi di tiap Negara.
2.4 Pembantaian muslim rohingya ditinjau dari segi akidah
Pembantaian(kejahatan genosida) merupakan kejahatan yang bertujuan
memusnakan rasa,agama atau golongan
tertentu dengan membunuhnya secara berantai sampai habis. Dari dulu sampai sampai
sekarang memag masih terjadi yang namanya pembantaian yang dilakukan secara besar-besaran terhadap
sebuah etnis untuk dimusnahkan dari suatu Negara. Etnis yang paling teraniaya
hingga saat ini adalah etnis muslim rohingya. Pengusuran dan pembakaran kampung
mareka yang terjadi dinegara nyanmar tepatnya dipropinsi rokhine,Burma,
merupakan aksi yang tidak manusiawi. Pembantaian ini diperuntuhkan dengan
cara-cara yang kejam dan tidak manusiawi. Mareka(tetara hindu)
menembaki,membakar,membom dan membantai kaum muslim rohingya dengan sangat
kejam. Banyak muslim rohingya yang meningal saat terjadinya peristiwa tersebut,
sehingga dunia semata-mata tertuju pandanganya kepada para para muslim
ronhingya. Memang muslim dinegara nyanmar adalah minoritas, tetapi mareka juga
memiiki hak untuk hidup dan berbaur didalam mesyarakat setempat.
Dapat kita analisis dalam segi akidah adalah pembantaian merupakan
hal yang sengat dilarang dalam agama apapun. Didalam agama islam kita mengenal
yang namanya toleransi dan hidup berdampingan dengan sesama manusia. Tetapi apa
yang terjadi dinegara nyanmar? Toleransi terlihat sudah tidak berlaku lagi,
para muslim kaya maupun miskin tetaplah sama. pemerintah sudah tidak mengakui
rohingya sebagai warga Negara nyanmar. Sehingga mareka terluntah-luntah dalam
mempertahankan hidupnya. Banyak hal yang dirampas dari muslim rohingya seperti:
1.
Mareka tidak mendapatkan pendidikan
dinegara tersebut.
Didalam
al-qur’an dijelaskan bahwa setiap umat manusia wajip mendapatkan pendidikan
yang layak, yang di jelaskan dalam al-qu’ran ayat:
وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ
لِيَنْفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِنْهُمْ طَائِفَةٌ لِيَتَفَقَّهُوا
فِي الدِّينِ وَلِيُنْذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ
(١٢٢)
Tidak sepatutnya bagi mukminin itu
pergi semuanya (ke medan perang). mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang
agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya(QS.AT-TAUBAH 122).
2.
Hampir setiap malam lampu dikampung
mareka dimatikan oleh pihak setempat dan mahalnya harga beras dan larangan bagi
mereka untuk menyimpan makanan membuat mareka kesulita dalam memenuhi kebutuhan
hidup mareka.
Didalam
kasus ini hak untuk mendapatkan fasilitas yang layak seakan sudah tidak ada
lagi. Pemerintah sudah mengangap bahwa masyarakat muslim rohingya di Burma itu
adalah illegal dan mareka diusir secara paksa oleh aparat setempat
3.
Jika sebagian dari mareka jatuh
sakit, mareka tidak mampu berbuat banyak selain menolong semampu mareka dan
pasrah.
Dadalam
kasus ini banyak penduduk muslim rohingya yang sakit tetapi mareka tidak mendapatkan
pertolongan dengan masyarakat setempat,kecuali dari keluarganya sendiri. Hak
untuk mendapatakan perlindungan dinegara tersebut(nynmar) sudah tidak ada lagi
untuk golonga muslim rohingya. Didalam al-qur’an jelas bahwa setiap manusia
wajip untuk mendapatkan perlindungan dengan sesama manusia lain, yaitu ayat:
وَمَا أَدْرَاكَ
مَا الْعَقَبَةُ (١٢)فَكُّ رَقَبَةٍ (١٣)أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ
(١٤)يَتِيمًا ذَا مَقْرَبَةٍ (١٥)أَوْ مِسْكِينًا ذَا مَتْرَبَةٍ (١٦)ثُمَّ كَانَ مِنَ
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ (١٧)
12. tahukah kamu Apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
13. (yaitu) melepaskan budak dari
perbudakan,
14. atau memberi Makan pada hari
kelaparan,
15. (kepada) anak yatim yang ada
hubungan kerabat,
16. atau kepada orang miskin yang
sangat fakir.
17. dan Dia (tidak pula) Termasuk orang-orang
yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk
berkasih sayang.
Sebagai manusia yang memiliki akhalak dan akal pikiran kita bisa
merasakan bagaimana yang dirasakan saudara kita yang ada di nyanmar sana, semua
hak mareka diambil dengan paksa oleh aparat setempat. Walaupun kita mengeahui
bahwa mareka itu adalah penduduk pendatang, kita tetap wajip menghargai hah-hak
mareka. Hak-hak yang dimiliki oleh pendatang adalah sebagai berikut:
1)
Hak
hidup, kemerdekaan dan keamanan pribadi.
2)
Hak
mencari dan menikmati suaka;
3)
Kebebasan
dari penyiksaan atau perlakuan atau penghukuman yang kejam, tidak manusiawi
atau merendahkan martabat kemanusiaan.
4)
Kebebasan
dari perbudakan dan perhambaan.
5)
Pengakuan
secara pribadi di depan hokum.
6)
Kebebasan
pikiran, keyakinan dan agama.
7)
Kebebasan
dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang.
8)
Kebebasan
dari intervensi sewenang-wenang dalam privasi rumah dan keluarga.
9)
Kebebasan
pendapat dan menyatakan pendapat.
10)
Hak
memperoleh pendidikan dan hak ikut serta dalam kehidupan komunitas.
Pendatang berhak untuk mendapatkan
perlindungan (suaka) yang aman, yang bukan hanya sebatas pada perlindungan
fisik.Setidak-tidaknya pendatang harus mendapat hak-hak sipil yang mendasar
sebagaimana pemukim yang sah yang tinggal di negara tersebut, seperti hak tidak
disiksa, hak katas kebebasan beragama, kebebasan berfikir dan bergerak. Tetapi
hak-hak ini tidak didapatkan oleh para masyarakat muslim rohingya yang ada di
Negara nyanmar.
2.5 Sangkut paut dalam rukun iman.
1.
Iman kepada allah
Iman Kepada Allah adalah membenarkan dengan hati bahwa Allah
ada dengan segala sifat keagungan dan kesempurnaanya, kemudian diakui dengan
lisan dan dibuktikan dengan amal perbuatan di dunia nyata. Membunuh merupakan
tindakan yang sangat tidak disukai sama allah swt. Didalam al-qur’an dijelaskan
dalam surat al-maidah 45 dan surat al-isra 33 yang berbunyi:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ
فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالأنْفَ بِالأنْفِ وَالأذُنَ
بِالأذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ
كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
(٤٥)
Dan Kami telah tetapkan terhadap
mereka di dalamnya (At Taurat) bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata
dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi,
dan luka luka (pun) ada kisasnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak kisas) nya,
Maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak
memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah
orang-orang yang zalim (QS.AL-MAIDAH:45).
وَلا تَقْتُلُوا
النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلا بِالْحَقِّ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ
جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا
(٣٣)
33. dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah
(membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar[853]. dan Barangsiapa
dibunuh secara zalim, Maka Sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan[854]
kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam
membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan(QS. AL-ISRA
33).
[853]
Maksudnya yang dibenarkan oleh syara' seperti qishash membunuh orang murtad,
rajam dan sebagainya.
[854]
Maksudnya: kekuasaan di sini ialah hal ahli waris yang terbunuh atau Penguasa
untuk menuntut kisas atau menerima diat. qishaash ialah mengambil pembalasan
yang sama. qishaash itu tidak dilakukan, bila yang membunuh mendapat kema'afan
dari ahli waris yang terbunuh Yaitu dengan membayar diat (ganti rugi) yang
wajar. pembayaran diat diminta dengan baik, umpamanya dengan tidak mendesak
yang membunuh, dan yang membunuh hendaklah membayarnya dengan baik, umpamanya
tidak menangguh-nangguhkannya. bila ahli waris si korban sesudah Tuhan
menjelaskan hukum-hukum ini, membunuh yang bukan si pembunuh, atau membunuh si
pembunuh setelah menerima diat, Maka terhadapnya di dunia diambil qishaash dan
di akhirat Dia mendapat siksa yang pedih. diat ialah pembayaran sejumlah harta
karena sesuatu tindak pidana terhadap sesuatu jiwa atau anggota badan.
2.
Iman kepada malaikat
Iman kepada rasul allah swt adalah menyakini sepenuh hati bahwa
rasul allah swt itu benar-benar ada dan mengamalkan segala perbuatanya. Kita
sebagai manusia wajip untuk beriman kepada rasul allah swt.
Didalam kasus pembantaian muslim dirohingya nyanmar orang yang
melakukan pembantaian tersebut tidaklah memiliki rukun iman kepada rasul allah
swt. Orang yang memiliki rukun iman pasti akan takut dalam berbuat kesalahan,
karena setiap kegiatan kita yang kita lakukan dalam kegiatan sehari-hari
dicatat oleh rasul allah swt.
3.
Iman kepada kitap-kitap allah swt
iman kepada kitab-kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini
sepenuh hati bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada para nabi
atau rasul yang berisi wahyu Allah untuk disampaikan kepada seluruh umat
manusia.
Pembantaian yang terjadi dinyanmar yang menimpa umat muslim
rohingya merupakan hal yang sangat bertentangan didalam al-qur’an. Didalam
al-qur’an kita diwajipkan untuk hidup berdampingan dengan sesama manusia.
Karena tolesansi itu tindakan yang sangat dianjurkan di dalam al-qur’an yang di
jelaskan dalam surat al-kafirun 1-6 yang berbunyi:
قُلْ يَا أَيُّهَا
الْكَافِرُونَ (١)لا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (٢)وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
(٣)وَلا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ (٤)وَلا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ
(٥)لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ (٦)
1.
Katakanlah: "Hai orang-orang kafir,
2. aku tidak
akan menyembah apa yang kamu sembah.
3. dan kamu
bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.
4. dan aku
tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,
5. dan kamu
tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.
6. untukmu
agamamu, dan untukkulah, agamaku."
Isi kandungan
surat ini adalah Allah
Swt dan rasul-Nya menganjurkan umat islam bertoleransi dalam bidang muamalah,
yaitu hal-hal yang menyangkut kemanusiaan dan tolong-menolong. Misalnya
bersama-sama membangun jembatan, menengok ketika ada yang jatuh sakit,
bergotong royong membangun rumah, menolong pemeluk agama lain yang tertimpa
musibah, dan kegiatan masyarakat lainnya.
Terlihat jelas didalam surat Al-Kafirun (109) ayat 1-6 tindakan
yang dilakukan oleh para aparat dan biksu dinegara nyanmar itu sangat
berlawanan dengan apa yang diajarakan dalam al-qur’an. Sebenarnya apapun agama
dimuka bumi ini, pasti didalam kitap suci dia terdapat perintah toleransi
dengan sesama manusia. Akan tetapi
kenapa di Negara nyanmar yang penduduk manyoritas beragama hindu budha
melakukan tindakan yang menyimpang dari ajaran agama dia masing-masing yang di
lakukan pada masyarakat muslim rohingya?
4.
Iman kepada malaikat allah swt
Iman kepada malaikat adalah meyakini sepenuh hati bahwa
Allah SWT telah menciptakan Malaikat sebagai makhluk ghaib diutus untuk melaksnakan
segala perintah-Nya.
Ditinjau permasalahan yang terjadi di nyanmar yang
mengakibatkan terjadinya pembantaian yang menimpa masyarakat muslim rohingya
sangatlah bertentangan dengan rukun iman kepada malaikat allah swt. Orang yang
beriman kepada malaikat allah swt mareka tidak berani melakukan tindak
kejahatan apapun, apalagi sampai membantai sesama manusia. Orang yang beriman
kepada rasul allah swt bila ingin melakukan kejahatan akan merasa takut karna
setiap perbuatanya pasti akan dipertangung jawapkan di akhirat nanti.
5.
Iman
kepada hari akhir
Iman kepada hari akhir adalah mempercayai dan menyakini bahwa seluruh alam semesta dan
segala seisinya pada suatu saat nanti akan mengalami kehancuran dan mengakui
bahwa setelah kehidupan iniakan ada kehidupan yang kekal yaitu akhirat.
Kaitanya didalam kasus yang terjadi
dirohingya adalah mareka umat budha dan mareka mempercayai kepercayaan bahwa
setelah mati mareka akan hidup kembali tetapi dengan rupa yang berbeda. Maka
dari itu umat budha bila ada diantara mereka yang meninggal dunia mayatnya
dibakar, dari proses pembakaran itulah seluruh dosa dia habis dibakar dan dia
akan terlahir kembali dimuka bumi ini dengan rupa yang berbeda. Maka dengan
kepercayaan itu mareka tidak beriman kepada allah swt.
6.
Iman
kepada Qada dan Qadar
iman kepada
qada dan qadar yaitu percaya dengan sepenuh hati bahwa Allah swt telah
menentukan segala sesuatu yang akan terjadi untuk mahluknya (qada dan qadar ) .
Setiap manusia , telah di ciptakan dengan ketentuan – ketentuan dan telah di
atur nasibnya sejak zaman azali .Akan tetapi bukan berarti kita sebagai manusia
bermalas – malasan menunggu nasib tanpa berusaha / berikhtiar .Karena sebuah
keberhasilan tidak akan tercapai tanpa adanya usaha
kaitanya
didalam kasus pembantaian muslim rohingya adalah masyarakat muslim itu tetap
beriman kepada allah swt walaupun mareka di takukan akan pembantain yang
dilakukan oleh para aparat setempat dan biksu di nyanmar.
Mareka tetap
beribadah kepada allah swt meskipun banyak cobaan yang menimpa mareka. Banyak
diantara mareka dibunuh dengan sadis (dibakar,ditembaki,dibacok,dan lainnya)
tetapi mareka tepat yakin bahwa allah swt itu tidak akan membiarkan orang-orang
macam mereka itu selamat didunia maupun di akhrit. Mareka mengangap itu sebagai
qada dan qadar mareka.
EmoticonEmoticon