NAMA : WULANDARI
Ketentuan
Jilbab Syar’i | Selaiin masalah ibadah , islam juga mengatur mengenai
bagaimana ketentuan jilbab syar’i yang benar sesuai dalam hukum yang berlaku
dalam Al- Qur’an dan Hadist . Karena sesungguhnya Al-Qur’an dan Hadist
adalah sumber hukum dari segala sumber hukum bagi umat manusia khususnya
umat islam .
Sebelum mengetahui bagaimanakah ketentuan jilbab syar’i
sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist yang sesungguhnya , maka yang pertama kali
yang harus kita ketahui yaitu pengertian dari jilbab itu sendiri dan apakah
jilbab dan kerudung itu sama ? Mari kita pelajari bersama .
A. Jilbab
Jilbab berasal dari bahasa arab yang memiliki arti pakaian
yang panjang dan longgar serta menutup semua aurat wanita kecuali wajah dan
telapak tangan .
B. Hijab
adversitemens
Hijab , dalam bahasa arab memiliki arti penghalang , tutup
atau tabir . Namun di setiap negara islami terutama di indonesia , memaknai
hijab sama halnya dengan jilbab . Namun , arti sesungguhnya dalam ilmu agama
islam hijab lebih memacu pada bagaimana cara berpakaian yang baik dan benar
menurut syariat islam . Dan dalam Al -qur’an juga dijelaskan pengertian hijab
yaitu penutup secara umum seperti kelambu , tirai , papan , dinding dan penutup
lainnya .
C. Kerudung atau Khimaar
Kerudung merupakan istilah dalam bahasa indonesia , yang
memiliki arti sama dengan Khimaar . Keruding atau khimaar yaitu Tutup yang
menutupi bagian kepala , leher , sampai dengan dada . Sekilas , kerudung sama
dengan jilbab , namun sebenarnya berbeda karena jilab memiliki arti pakaian
atau busana muslimah yang sudah termasuk dengan penutup kepala atau jilbab
sudah termasuk kerudung di dalamnya sedangkan kerudung memiliki arti hanya
penutup ynang menutupi bagian kepala sampai dengan leher dan dada .
Menggunakan Jilbab , hijab dan kerudung hukumnya wajib ,
karena Allah swt sendiri yang langsung memerintahkannya . Perhatikan Firman
Allah swt dakam QS. AL -Ahzab ayat 59 :
adversitemens
Subhanallah , Dalam surah di atas dijelaskan bahwasannya
Allah swt memerintahkan kaum perempuan untuk menutup aurat dengan cara memakai
jilbab yaitu hanya untuk kepentingan diri seorang wanita tersebut . Agar supaya
terhindar dari semua hal yang dapat mencelakakan atau membahayakan diri wanita
tersebut .
Namun , dalam kenyataannya pada zaman sekarang banyak
diantara kaum wanita yang mengumbar auratnya ,dan yang sangat di sayangkan hal
tersebut dilakukan oleh para kaum wanita yag mengaku islam . Dan dewasa ini ,
banyak juga yang telah memakai baju tertutup dan mengaku telah memakai jilbab ,
namun sangat di sayangkan masih banyak yang menonjolkan lekuk tubuhnya .Dan
mengapa pada zaman sekarang banyak anggapan bahwa jilbab syar’i merupakan
kebudayaan yang kuno serta ketinggalan zaman ?. MasyaAllah . . . . Sesungguhnya
anggapan – anggapan seperti ini , sangatlah salah dan di luar ketentuan agama
islam .
Hal ini terjadi karena banyak seorang wanita yang tidak
mengetahui bagaimana kriteria atu ketentuan memakai jilbab yang sesuai dengan
syariat islam . Dan belum memahami fungsi yang sesungguhnya dari jilbab itu
sendiri. Serta tidak adanya kemauan untuk mencari pengetahuan mengenai jilbab
syar’i yang sesungguhnya. berikut adalah beberapa penjelasan mengenai kriteria
dari jilbab syar’i menurut Al-Qur’an dan Hadist .
Ketentuan jilbab Syar’i
Ketentuan bagaimana jilbab syar’i adalah sebuah tuntunan atau
kriteria yang sangat diharuskan untuk di taati , karena hal ini semua telah di
atur dan dijelaskan dalam Al- Qur’an dan Hadist .Perhatikan Firman Allah swt
berikut ini :
Maka dari itu , dalam berpakaian terutama memakai jilbab bagi
para muslimah ataupun para perancang baju harus memahami serta dalam membuatnya
atau memakainya harus memperhatikan Ketentuan jilbab syar’i dalam islam
,berikut ini :
- Menutup seluruh anggota badan kecuali telapak tangan dan muka.
Jilbab yang digunakan hendaknya menuupi seluruh tubuh kecuali
muka dan telapak tangan , hal ini di dasarkan pada QS . AN – Nur ayat 31 :
Perhatikan Hadist Dibawah ini :
Dari penjelasan yang diambil dari Qs. An- nur ayat 31 dan
Hadist di atas , bahwasannya ketentuan untuk berjilbab yaitu menutup seluruh
anggota badan kecuali muka dan telapak tangan. Adapun yang di maksud dengan
kata ” Zinaah ” atau perhiasan diatas , memiliki dua arti
yaitu :
- Ziinah khalqiyyah , yang artinya perhiasan yang telah melekat pada diri seseorang meliputi raut wajah , bibir , kulit dan sebagainya .
- Ziinah Muktasabah , yang artinya yaitu perhiasan yang di pakai untuk memperindah jasmani dari diri seorang wanita seperti pakaian , cincin , celak mata dan sejenisnya .
2. Tidak di fungsikan sebagai Perhiasan dari diri seorang
wanita
Yang dimaksud dari pernyataan ini yaitu bahwasannya
seorang wanita yang memakai jilbab hendaknya tidak bertujuan untuk menarik
simpati atau mencari perhatiandari lawan jenisnya . Karena sesungguhnya tujuan
dari memakai jilbab adalah menghindarkan diri dari kemaksiatan , dan terhindar
dari godaan – godaan para kaum laki – laki .
Ketentuan ini , didasarkan pada QS. An- Nur ayat 31 :
Secara umum ,Perhiasan yang di maksud bukanlah kemewahan atau
suatu hal yang mahal , namun pakaian yang murah pun atau pakaian biasa yang
dipakai sehingga menimbulkan ketertarikan seorang laki – laki kepada seorang
perempuan itu juga merupakan perhiasan .
Dan dalam QS.AL-Ahzab ayat 33 , juga dijelaskan :
Dari potongan ayat di atas , dijelaskan bahwasannya seorang
wanita jangan berhias berlebihan apalagi yang ditujukan supaya dipuji oleh
orang lain apalagi oleh lawan jenis atau kaum laki – laki . Hendaknya dalam
memakai jilbab , harus bertujuan hanya untuk menutup aurat .
3. Bahannya harus tebal dan tidak tipis
Karena memakai jilbab tujuannya untuk menutup aurat dan
terhindar dari fitnah serta godaan dari kaum laki – laki maka bahan yang
digunakan haruslah tebal , tidak transfaran serta tidak ketat .
Perhatikan Hadist Dibawah ini :
Dari kedua hadist di atas , telah jelas dijelaskan
bahwasannya dalam memakai jilbab harus benar – benar menutup semua anggota
badan yang ditutup menggunakan bahan yang tebal , tidak transfaran serta tidak
ketat . Jadi , gaya anak muda zaman sekarang mengenai pakaian jilbab gaul sangat
melanggar aturan yang telah ditetapkan dan dijelaskan oleh Rasulullah saw .
4. Jilbab yang digunakan harus longgar dan tidak memunculkan
lekuk tubuh
Ketentuan yang selanjutnya adalah bahwasannya jilbab yang
dipakai hendaknya longgar , tidak ketat sehingga tidak menampakkan lekuk tubuh
yang memakainya . Perhatikan Hadist di bawah ini :
5. Tidak menyerupai laki – laki
Para ulama menjelaskan bahwa Rasululah saw akan melaknat
kepada setiap orang wanita yang menyerupai laki – laki ataupun sebaliknya laki
– laki menyerupai perempuan . Jadi , memperhatikan gaya juga penting , jangan
sampai jilbab yang kita kenakan atau pakaian yang kita kenakan menyerupai laki
– laki .
Perhatikn Hadist dibawah ini :
6. Tidak diberi Wewangian
Tidak diberi wewangian yang dimaksud yaitu tidak boleh
memakai wewangian dengan tujuan supaya dihirup wanginya serta mengharapkan di
goda atau disanjung oleh lawan jenis . Ketentuan ini berdasarkan pada Hadiat :
Akan tetapi , bukan berarti kita memakai jilbab atau pakaian
yang kotor dan berbau busuk . karena jilbab yang kotor atau berbau busuk tidak
syah untuk shalat . Dan dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain .
Rasulullah saw juga mensunnahkan untuk kita memakai wewangian ketika akan
shalat .
7. Bukan Merupakan libas syurah
Yang dimaksud dengan libas syurah yaitu pakaian yang
ditujukan untuk mencari popularitas atau gengsi diantara orang banyak . Baik
itu berupa pakaian atau perhiasan yang mahal , ataupun pakaian yang sangat
lusuh untuk menunjukan sifat zuhud yang bertujuan riya ( tidak melakukan
zuhud secara ikhlas ).
Rasulullah saw menjelaskan :
Demikian penjelasan mengenai ketentuan
jilbab syar’i dalam agama islam . Pada dasarnya , semua perintah
Allah terutama perintah memakai jilbab bertujuan hanyalah untuk kemaslahatan
atau kebaikan dari diri wanita itu sendiri.Bukan malah menganggap ribet dan
menganggap bahwa jilbab itu kolot dan tidak gaul . Akan tetapi , berjilbab juga
bukan asal meutup seluruh badan . Gaya jilbab anak muda di zaman sekarang itu
adalah salah satu contoh gaya jilbab yang menyimpang dari ketentuan syariat
islam . Jadi , dengan penjelasan singkat di atas semoga dapat merubah cara
pandang kita mengenai jilbab syar’i dan semoga dapat merubah gaya memakai
jilbab bagi yang masih awal dalam memakai jilbab . Dan bagi yang merasa
beragama islam , mulailah untuk melakukan hal kecil namun bermakna besar .
Seperti saling mengingatkan untuk menutup aurat dan bagi wanita muslimah
berusahalah untuk menutup aurat sesuai dengan syariat islam serta
jangan lah ikut – ikutan budaya orang yahudi .Semoga bermanfaat . . . . .
Kini busana muslim syar'i lagi trend. Banyak wanita muslimah
dari berbagai kalangan menggunakannya. Bahkan para artis, para pejabat dan
selebritis lainnya, juga berbondong-bodong menggunakannya. Tak pelak lagi,
busana syar'i, kini sedang menjadi primadona dalam etalase fashion dunia,
bahkan telah menjadi lambang citra diri dan gaya hidup.
Lalu apa itu busana Muslim Syar'i?
Sebenarnya ini bukan hal baru. Pengertiannya, sama dengan busana Muslim. Ini merujuk pada kode etik pakaian dalam ajaran Islam, yaitu berpakaian sesuai tuntutan syariat, bahwa siapapun diantara umat Islam, harus berpakaian dengan menutupi auratnya. Standar aurat bagi seorang laki-laki Muslim, berbeda dengan standar aurat bagi wanita Muslimah. Sebagai contoh, jika bagi laki-laki menampakkan rambut dan paha bukan termasuk aurat, maka bagi wanita, kedua bagian tubuh tersebut, sudah bagian dari auratnya. Haram hukumnya bila dilihat oleh laki-laki yang bukan Muhrimnya. Singkatnya, demikianlah konsep dasar dari pakaian muslimah, yaitu berpakaian secara Islami.
Lalu apa bedanya antara busana Muslimah dengan busana Syar'i? Tidak ada. Hanya berbeda istilah saja. Penambahan kata Syar'i itu sendiri, adalah untuk menegaskan pakaian yang sesuai tuntutan syariat. Jadi baik penggunaan istilah busana muslim, busana muslimah, busana syar'i, gamis syar'i, secara substansial maknawiyah, maksudnya sama. Kebetulan kini, istilah syar'i lagi booming, lagi menjadi mode di dunia fashion. Maka lengkap sudah, busana syar'i kini menjadi primadona yang sempurna, perkawinan syariat dengan mode. Aturan agama disatu sisi terpakai, sedang trend mode disisi lain juga dapat.
Kemudian apa yang menjadi ukuran bahwa sebuah pakaian bisa disebut sebagai busana Syar'i? Dengan kata lain indikator atau syarat teknisnya seperti apa? Pertama pakaian tersebut tentu harus menutupi semua aurat, dalam hal ini mulai dari rambut, sampai dengan kaki. Yang boleh tidak ditutupi, hanya bagian muka dan telapak tangan. Kedua bahan yang digunakan, tidak boleh tembus pandang, saat dikenakan, tidak bagian kulit tidak terlihat oleh mata. Ketiga, modelnya harus longgar, tidak boleh ketat agar lekuk tubuh tidak kelihatan.
Lalu seperti apa contoh busana syar'i tersebut? Anda bisa lihat gambar dibawah ini:
Lalu apa itu busana Muslim Syar'i?
Sebenarnya ini bukan hal baru. Pengertiannya, sama dengan busana Muslim. Ini merujuk pada kode etik pakaian dalam ajaran Islam, yaitu berpakaian sesuai tuntutan syariat, bahwa siapapun diantara umat Islam, harus berpakaian dengan menutupi auratnya. Standar aurat bagi seorang laki-laki Muslim, berbeda dengan standar aurat bagi wanita Muslimah. Sebagai contoh, jika bagi laki-laki menampakkan rambut dan paha bukan termasuk aurat, maka bagi wanita, kedua bagian tubuh tersebut, sudah bagian dari auratnya. Haram hukumnya bila dilihat oleh laki-laki yang bukan Muhrimnya. Singkatnya, demikianlah konsep dasar dari pakaian muslimah, yaitu berpakaian secara Islami.
Lalu apa bedanya antara busana Muslimah dengan busana Syar'i? Tidak ada. Hanya berbeda istilah saja. Penambahan kata Syar'i itu sendiri, adalah untuk menegaskan pakaian yang sesuai tuntutan syariat. Jadi baik penggunaan istilah busana muslim, busana muslimah, busana syar'i, gamis syar'i, secara substansial maknawiyah, maksudnya sama. Kebetulan kini, istilah syar'i lagi booming, lagi menjadi mode di dunia fashion. Maka lengkap sudah, busana syar'i kini menjadi primadona yang sempurna, perkawinan syariat dengan mode. Aturan agama disatu sisi terpakai, sedang trend mode disisi lain juga dapat.
Kemudian apa yang menjadi ukuran bahwa sebuah pakaian bisa disebut sebagai busana Syar'i? Dengan kata lain indikator atau syarat teknisnya seperti apa? Pertama pakaian tersebut tentu harus menutupi semua aurat, dalam hal ini mulai dari rambut, sampai dengan kaki. Yang boleh tidak ditutupi, hanya bagian muka dan telapak tangan. Kedua bahan yang digunakan, tidak boleh tembus pandang, saat dikenakan, tidak bagian kulit tidak terlihat oleh mata. Ketiga, modelnya harus longgar, tidak boleh ketat agar lekuk tubuh tidak kelihatan.
Lalu seperti apa contoh busana syar'i tersebut? Anda bisa lihat gambar dibawah ini:
Perkembangan Dunia Fashion di Kalangan Wanita Muslim Saat ini
(29/09/2015),
Busana muslim berkembang dari hari ke hari semakin banyak peminatnya, khususnya
busana muslim untuk wanita yang saat ini lagi marak dengan mode-mode hijab yang
semakin menarik. Kondisi inilah yang membuat banyak designer-designer khususnya
designer busana muslim untuk terus berkarya dan memperbanyak produksinya.
Dalam perkembangan dunia fashion,
beruntunglah kita yang tinggal di Indonesia karena Indonesia ini merupakan
negara yang cukup besar dalam
perkembangan fashion muslim di dunia bahkan terdengar isu bahwa Indonesia akan
menjadi pusat busana muslim di dunia pada tahun 2020 mendatang. Indonesia juga
punya banyak hijabers yang mampu menginspirasi wanita muslim lainnya, salah
satunya adalah Dian pelangi.Dengan karyanya, mereka juga dapat mengenalkan
budaya Indonesia terhadap negara lain, misalnya mode hijab dengan motif batik.
Saat ini,muslimah dimanjakan dengan
banyaknya pakaian muslim dan hijab yang cantik nan modis sehingga para wanita
muslim yang belum mengenakan hijab pun bisa tertarik dan mau mengenakan hijab.
Dengan adanya hal tersebut juga dapat menciptakan peluang bisnis, misalnya
banyaknya olshop yang menjual berbagai macam motif hijab dan busana muslim,
kemudian adanya kontes-kontes hijab seperti HijabHunt,Hijabelove,dll.
Perkembangan hijab saat ini juga dapat
dicerminkan dari banyaknyaTutorial jilbab yang tersebar di berbagai media
sosial,ada yang berupa foto maupun video.Hal ini membuat wanita muslim bisa
memilih gaya jilbab yang sesuai dengannya. Namun, di sisi lain, terdapat beberapa
permasalahan bagi hijabers masa kini, misalnya :
1. Makin
kerepotan menentukan gaya hijab, terlalu banyak gaya hijab sehingga
membuat kita bingung akan menggunakan gaya hijab seperti apa hari ini, besok
dan seterusnya. Kreasi hijab memang seru dan menarik, tapi fokuskan bahwa
menggunakan hijab itu semakin mudah dan sederhana, akan semakin baik.
2. Lupa dengan tujuan berhijab, tujuan menggunakan hijab adalah untuk
menutupi aurat. Jadi jangan terlalu fokus dengan fashion atau kecantikan dalam
berhijab. Seimbangkan hijab dengan menambah pengetahuan spiritual seputar hijab
untuk wanita bahwa sederhana juga bisa cantik.
3. Terbawa
tren masa kini, hijab
bukanlah tren. Menggunakan hijab juga bukan untuk dipamerkan, melainkan sebagai
muslimah yang menutup aurat. Inspirator hijab masa kini hadir bukanlah untuk
sekedar mengenalkan karya mereka atau memperlihatkan gaya busana yang cantik
dalam berhijab, namun untuk mengajak wanita muslimah memenuhi kewajibannya
menggunakan hijab.
Tidak ada salahnya mengikuti gaya jilbab
masa kini yang banyak kreasi cantik dan menarik, namun tidak perlu terlalu
terbebani dengan perkembangan jilbab tersebut, karena bahwasanya wanita tetap
santun dan cantik dengan jilbab yang sesuai dengan syar’i dan kepribadiannya.
Semakin sederhana dan simple akan semakin baik.(NQU13423168)
EmoticonEmoticon