MEMAHAMI KETENTUAN JILBAB SYAR’I DALAM AGAMA ISLAM



NAMA : WULANDARI


Ketentuan Jilbab Syar’i | Selaiin masalah ibadah , islam juga mengatur mengenai bagaimana ketentuan jilbab syar’i yang benar sesuai dalam hukum yang berlaku dalam Al- Qur’an dan Hadist . Karena sesungguhnya Al-Qur’an dan Hadist adalah sumber hukum dari segala sumber hukum bagi umat manusia khususnya umat islam .
Sebelum mengetahui bagaimanakah ketentuan jilbab syar’i sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist yang sesungguhnya , maka yang pertama kali yang harus kita ketahui yaitu pengertian dari jilbab itu sendiri dan apakah jilbab dan kerudung itu sama ? Mari kita pelajari bersama .
A. Jilbab 
Jilbab berasal dari bahasa arab yang memiliki arti pakaian yang panjang dan longgar serta menutup semua aurat wanita kecuali wajah dan telapak tangan .
B. Hijab 
adversitemens

Hijab , dalam bahasa arab memiliki arti penghalang , tutup atau tabir . Namun di setiap negara islami terutama di indonesia , memaknai hijab sama halnya dengan jilbab . Namun , arti sesungguhnya dalam ilmu agama islam hijab lebih memacu pada bagaimana cara berpakaian yang baik dan benar menurut syariat islam . Dan dalam Al -qur’an juga dijelaskan pengertian hijab yaitu penutup secara umum seperti kelambu , tirai , papan , dinding dan penutup lainnya .
C. Kerudung atau Khimaar 
Kerudung merupakan istilah dalam bahasa indonesia , yang memiliki arti sama dengan Khimaar . Keruding atau khimaar yaitu Tutup yang menutupi bagian kepala , leher , sampai dengan dada . Sekilas , kerudung sama dengan jilbab , namun sebenarnya berbeda karena jilab memiliki arti pakaian atau busana muslimah yang sudah termasuk dengan penutup kepala atau jilbab sudah termasuk kerudung di dalamnya sedangkan kerudung memiliki arti hanya penutup ynang menutupi bagian kepala sampai dengan leher dan dada .
Menggunakan Jilbab , hijab dan kerudung hukumnya wajib , karena Allah swt sendiri yang langsung memerintahkannya . Perhatikan Firman Allah swt dakam QS. AL -Ahzab ayat 59 :
Ketentuan Jilbab Syar'i
Ketentuan Jilbab Syar'i
adversitemens

Subhanallah , Dalam surah di atas dijelaskan bahwasannya Allah swt memerintahkan kaum perempuan untuk menutup aurat dengan cara memakai jilbab yaitu hanya untuk kepentingan diri seorang wanita tersebut . Agar supaya terhindar dari semua hal yang dapat mencelakakan atau membahayakan diri wanita tersebut .
Namun , dalam kenyataannya pada zaman sekarang banyak diantara kaum wanita yang mengumbar auratnya ,dan yang sangat di sayangkan hal tersebut dilakukan oleh para kaum wanita yag mengaku islam . Dan dewasa ini , banyak juga yang telah memakai baju tertutup dan mengaku telah memakai jilbab , namun sangat di sayangkan masih banyak yang menonjolkan lekuk tubuhnya .Dan mengapa pada zaman sekarang banyak anggapan bahwa jilbab syar’i merupakan kebudayaan yang kuno serta ketinggalan zaman ?. MasyaAllah . . . . Sesungguhnya anggapan – anggapan seperti ini , sangatlah salah dan di luar ketentuan agama islam .
Hal ini terjadi karena banyak seorang wanita yang tidak mengetahui bagaimana kriteria atu ketentuan memakai jilbab yang sesuai dengan syariat islam . Dan belum memahami fungsi yang sesungguhnya dari jilbab itu sendiri. Serta tidak adanya kemauan untuk mencari pengetahuan mengenai jilbab syar’i yang sesungguhnya. berikut adalah beberapa penjelasan mengenai kriteria dari jilbab syar’i menurut Al-Qur’an dan Hadist .
Ketentuan jilbab Syar’i
Ketentuan bagaimana jilbab syar’i adalah sebuah tuntunan atau kriteria yang sangat diharuskan untuk di taati , karena hal ini semua telah di atur dan dijelaskan dalam Al- Qur’an dan Hadist .Perhatikan Firman Allah swt berikut ini :
Ketentuan Jilbab Syar'i
Maka dari itu , dalam berpakaian terutama memakai jilbab bagi para muslimah ataupun para perancang baju harus memahami serta dalam membuatnya atau memakainya harus memperhatikan Ketentuan jilbab syar’i dalam islam ,berikut ini :
  1. Menutup seluruh anggota badan kecuali telapak tangan dan muka.
Jilbab yang digunakan hendaknya menuupi seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan , hal ini di dasarkan pada QS . AN – Nur ayat 31 :
Ketentuan Jilbab Syar'i
Perhatikan Hadist Dibawah ini :
Ketentuan Jilbab Syar'i
Dari penjelasan yang diambil dari Qs. An- nur ayat 31 dan Hadist di atas , bahwasannya ketentuan untuk berjilbab yaitu menutup seluruh anggota badan kecuali muka dan telapak tangan. Adapun yang di maksud dengan kata ” Zinaah ”  atau perhiasan diatas , memiliki dua arti yaitu :
  • Ziinah khalqiyyah , yang artinya  perhiasan yang telah melekat pada diri seseorang meliputi raut wajah , bibir , kulit dan sebagainya .
  • Ziinah Muktasabah , yang artinya yaitu perhiasan yang di pakai untuk memperindah jasmani dari diri seorang wanita seperti pakaian , cincin , celak mata dan sejenisnya .
2. Tidak di fungsikan sebagai Perhiasan dari diri seorang wanita 
Yang dimaksud dari pernyataan ini yaitu  bahwasannya seorang wanita yang memakai jilbab hendaknya tidak bertujuan untuk menarik simpati atau mencari perhatiandari lawan jenisnya . Karena sesungguhnya tujuan dari memakai jilbab adalah menghindarkan diri dari kemaksiatan , dan terhindar dari godaan – godaan para kaum laki – laki .
Ketentuan ini , didasarkan pada QS. An- Nur ayat 31 :
Ketentuan Jilbab Syar'i
Secara umum ,Perhiasan yang di maksud bukanlah kemewahan atau suatu hal yang mahal , namun pakaian yang murah pun atau pakaian biasa yang dipakai sehingga menimbulkan ketertarikan seorang laki – laki kepada seorang perempuan itu juga merupakan perhiasan .
Dan dalam QS.AL-Ahzab ayat 33 , juga dijelaskan :
Ketentuan Jilbab Syar'i
Dari potongan ayat di atas , dijelaskan bahwasannya seorang wanita jangan berhias berlebihan apalagi yang ditujukan supaya dipuji oleh orang lain apalagi oleh lawan jenis atau kaum laki – laki . Hendaknya dalam memakai jilbab , harus bertujuan hanya untuk menutup aurat .
3. Bahannya harus tebal dan tidak tipis 
Karena memakai jilbab tujuannya untuk menutup aurat dan terhindar dari fitnah serta godaan dari kaum laki – laki maka bahan yang digunakan haruslah tebal , tidak transfaran serta tidak ketat .
Perhatikan Hadist Dibawah ini :
Ketentuan Jilbab Syar'i
Ketentuan Jilbab Syar'i
Dari kedua hadist di atas , telah jelas dijelaskan bahwasannya dalam memakai jilbab harus benar – benar menutup semua anggota badan yang ditutup menggunakan bahan yang tebal , tidak transfaran serta tidak ketat . Jadi , gaya anak muda zaman sekarang mengenai pakaian jilbab gaul sangat melanggar aturan yang telah ditetapkan dan dijelaskan oleh Rasulullah saw .
4. Jilbab yang digunakan harus longgar dan tidak memunculkan lekuk tubuh 
Ketentuan yang selanjutnya adalah bahwasannya jilbab yang dipakai hendaknya longgar , tidak ketat sehingga tidak menampakkan lekuk tubuh yang memakainya . Perhatikan Hadist di bawah ini :
Ketentuan Jilbab Syar'i
5. Tidak menyerupai laki – laki
Para ulama menjelaskan bahwa Rasululah saw akan melaknat kepada setiap orang wanita yang menyerupai laki – laki ataupun sebaliknya laki – laki menyerupai perempuan . Jadi , memperhatikan gaya juga penting , jangan sampai jilbab yang kita kenakan atau pakaian yang kita kenakan menyerupai laki – laki .
Perhatikn Hadist dibawah ini :
Ketentuan Jilbab Syar'i
6. Tidak diberi Wewangian
Tidak diberi wewangian yang dimaksud yaitu tidak boleh memakai wewangian dengan tujuan supaya dihirup wanginya serta mengharapkan di goda atau disanjung oleh lawan jenis . Ketentuan ini berdasarkan pada Hadiat :
Ketentuan Jilbab Syar'i
Akan tetapi , bukan berarti kita memakai jilbab atau pakaian yang kotor dan berbau busuk . karena jilbab yang kotor atau berbau busuk tidak syah untuk shalat . Dan dapat merugikan diri sendiri bahkan orang lain . Rasulullah saw juga mensunnahkan untuk kita memakai wewangian ketika akan shalat .
7. Bukan Merupakan libas syurah 
Yang dimaksud dengan libas syurah yaitu pakaian yang ditujukan untuk mencari popularitas atau gengsi diantara orang banyak . Baik itu berupa pakaian atau perhiasan yang mahal , ataupun pakaian yang sangat lusuh untuk menunjukan sifat zuhud yang  bertujuan riya ( tidak melakukan zuhud secara ikhlas ).
Rasulullah saw menjelaskan :
Ketentuan Jilbab Syar'i
Demikian penjelasan mengenai ketentuan jilbab syar’i dalam agama islam . Pada dasarnya , semua perintah Allah terutama perintah memakai jilbab bertujuan hanyalah untuk kemaslahatan atau kebaikan dari diri wanita itu sendiri.Bukan malah menganggap ribet dan menganggap bahwa jilbab itu kolot dan tidak gaul . Akan tetapi , berjilbab juga bukan asal meutup seluruh badan . Gaya jilbab anak muda di zaman sekarang itu adalah salah satu contoh gaya jilbab yang menyimpang dari ketentuan syariat islam . Jadi , dengan penjelasan singkat di atas semoga dapat merubah cara pandang kita mengenai jilbab syar’i dan semoga dapat merubah gaya memakai jilbab bagi yang masih awal dalam memakai jilbab . Dan bagi yang merasa beragama islam , mulailah untuk melakukan hal kecil namun bermakna besar . Seperti saling mengingatkan untuk menutup aurat dan bagi wanita muslimah berusahalah untuk menutup aurat sesuai dengan syariat islam serta jangan lah ikut – ikutan budaya orang yahudi .Semoga bermanfaat . . . . .

Kini busana muslim syar'i lagi trend. Banyak wanita muslimah dari berbagai kalangan menggunakannya. Bahkan para artis, para pejabat dan selebritis lainnya, juga berbondong-bodong menggunakannya. Tak pelak lagi, busana syar'i, kini sedang menjadi primadona dalam etalase fashion dunia, bahkan telah menjadi lambang citra diri dan gaya hidup.

Lalu apa itu busana Muslim Syar'i?
Sebenarnya ini bukan hal baru. Pengertiannya, sama dengan busana Muslim. Ini merujuk pada kode etik pakaian dalam ajaran Islam, yaitu berpakaian sesuai tuntutan syariat, bahwa siapapun diantara umat Islam, harus berpakaian dengan menutupi auratnya. Standar aurat bagi seorang laki-laki Muslim, berbeda dengan standar aurat bagi wanita Muslimah. Sebagai contoh, jika bagi laki-laki menampakkan rambut dan paha bukan termasuk aurat, maka bagi wanita, kedua bagian tubuh tersebut, sudah bagian dari auratnya. Haram hukumnya bila dilihat oleh laki-laki yang bukan Muhrimnya. Singkatnya, demikianlah konsep dasar dari pakaian muslimah, yaitu berpakaian secara Islami.

Lalu apa bedanya antara busana Muslimah dengan busana Syar'i? Tidak ada. Hanya berbeda istilah saja. Penambahan kata Syar'i itu sendiri, adalah untuk menegaskan pakaian yang sesuai tuntutan syariat. Jadi baik penggunaan istilah busana muslim, busana muslimah, busana syar'i, gamis syar'i, secara substansial maknawiyah, maksudnya sama. Kebetulan kini, istilah syar'i lagi booming, lagi menjadi mode di dunia fashion. Maka lengkap sudah, busana syar'i kini menjadi primadona yang sempurna, perkawinan syariat dengan mode. Aturan agama disatu sisi terpakai, sedang trend mode disisi lain juga dapat.

Kemudian apa yang menjadi ukuran bahwa sebuah pakaian bisa disebut sebagai busana Syar'i? Dengan kata lain indikator atau syarat teknisnya seperti apa? Pertama pakaian tersebut tentu harus menutupi semua aurat, dalam hal ini mulai dari rambut, sampai dengan kaki. Yang boleh tidak ditutupi, hanya bagian muka dan telapak tangan. Kedua bahan yang digunakan, tidak boleh tembus pandang, saat dikenakan, tidak bagian kulit tidak terlihat oleh mata. Ketiga, modelnya harus longgar, tidak boleh ketat agar lekuk tubuh tidak kelihatan.

Lalu seperti apa contoh busana syar'i tersebut? Anda bisa lihat gambar dibawah ini:

Perkembangan Dunia Fashion di Kalangan Wanita Muslim Saat ini



            (29/09/2015), Busana muslim berkembang dari hari ke hari semakin banyak peminatnya, khususnya busana muslim untuk wanita yang saat ini lagi marak dengan mode-mode hijab yang semakin menarik. Kondisi inilah yang membuat banyak designer-designer khususnya designer busana muslim untuk terus berkarya dan memperbanyak produksinya.
Dalam perkembangan dunia fashion, beruntunglah kita yang tinggal di Indonesia karena Indonesia ini merupakan negara yang cukup besar  dalam perkembangan fashion muslim di dunia bahkan terdengar isu bahwa Indonesia akan menjadi pusat busana muslim di dunia pada tahun 2020 mendatang. Indonesia juga punya banyak hijabers yang mampu menginspirasi wanita muslim lainnya, salah satunya adalah Dian pelangi.Dengan karyanya, mereka juga dapat mengenalkan budaya Indonesia terhadap negara lain, misalnya mode hijab dengan motif batik.
Saat ini,muslimah dimanjakan dengan banyaknya pakaian muslim dan hijab yang cantik nan modis sehingga para wanita muslim yang belum mengenakan hijab pun bisa tertarik dan mau mengenakan hijab. Dengan adanya hal tersebut juga dapat menciptakan peluang bisnis, misalnya banyaknya olshop yang menjual berbagai macam motif hijab dan busana muslim, kemudian adanya kontes-kontes hijab seperti HijabHunt,Hijabelove,dll.
Perkembangan hijab saat ini juga dapat dicerminkan dari banyaknyaTutorial jilbab yang tersebar di berbagai media sosial,ada yang berupa foto maupun video.Hal ini membuat wanita muslim bisa memilih gaya jilbab yang sesuai dengannya. Namun, di sisi lain, terdapat beberapa permasalahan bagi hijabers masa kini, misalnya :
 1. Makin kerepotan menentukan gaya hijab, terlalu banyak gaya hijab sehingga membuat kita bingung akan menggunakan gaya hijab seperti apa hari ini, besok dan seterusnya. Kreasi hijab memang seru dan menarik, tapi fokuskan bahwa menggunakan hijab itu semakin mudah dan sederhana, akan semakin baik.
2. Lupa dengan tujuan berhijab, tujuan menggunakan hijab adalah untuk menutupi aurat. Jadi jangan terlalu fokus dengan fashion atau kecantikan dalam berhijab. Seimbangkan hijab dengan menambah pengetahuan spiritual seputar hijab untuk wanita bahwa sederhana juga bisa cantik.
3. Terbawa tren masa kini, hijab bukanlah tren. Menggunakan hijab juga bukan untuk dipamerkan, melainkan sebagai muslimah yang menutup aurat. Inspirator hijab masa kini hadir bukanlah untuk sekedar mengenalkan karya mereka atau memperlihatkan gaya busana yang cantik dalam berhijab, namun untuk mengajak wanita muslimah memenuhi kewajibannya menggunakan hijab.
Tidak ada salahnya mengikuti gaya jilbab masa kini yang banyak kreasi cantik dan menarik, namun tidak perlu terlalu terbebani dengan perkembangan jilbab tersebut, karena bahwasanya wanita tetap santun dan cantik dengan jilbab yang sesuai dengan syar’i dan kepribadiannya. Semakin sederhana dan simple akan semakin baik.(NQU13423168)
Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng