NAMA: SITI ASNAH
Sebelum kita membahas tentang
perceraian dalam akidah islam. Kita harus tahu apa pengertian dari percerain
itu sendiri dan apa saja sebab terjadi perceraian tersebut dan apakah ada
dampak buruk nya dari perceraian tersebut. baik lah di sini kita akan membahas
tetang perceraian
Sebelum
kita masuk ke pengertian perceraian kita harus kita ketahui dahulu tentang
pengertian perkawinan. Di sini yang saya ketahui perkawinan adalah merupakan perpaduan 2 insan,
dalam suatu ikatan untuk menjalan kan kehidupan bersama. Ketika dalam menjalani
liku-liku kehidupan tidak lah pernah berjalan sesuai dengan apa yang di ingin
kan, sehingga perceraian tidak jarang
menjadi jalan terakhir yang di pilih untuk menyelesai kan masalah.
Jadi pengertian perceraian itu sendiri
adalah berpisah nya pasangan suami-istri sebagai akibat kegagalan menjalan kan
peran masing-masing dalam kehidupan berumah tangga.
Dalam hal ini perceraian di lihat
sebagai akhir dari suatu perkawinan, di mana pasangan suami-istri hidup
terpisah.kata cerai itu bukan berarti hanya menyangkut ke 2belah pihak saja,
tidak hanya dari pasangan yang memperhatikan bagaimana dan apa yang akan
terjadi pada anak ketika proses perceraian yang di lakukan oleh orang tua
mereka.kadang kala perceraian adalah satu-satu nya jalan bagi orang tua mereka
untuk dapat terus menjalan kan kehidupan sesuai mereka ingin kan. Namun apa pun
alasan nya perceraian selalu menimbul kan dampak buruk pada anak. Meskipun
dalam kasus tertentu perceraian di anggap merupakan yang terbaik.
Kita lihat saja sebelum perceraian
terjadi, biasanya di dahului dengan banyak konfilik dan pertengkaran.
Kadang-kadang pertengkaran tersebut masih bisa di tutup-tutupi sehingga anak
tidak tahu , namun tidak jarang anak bisa melihat dan mendengar secara jelas pertengkaran
tersebut. bila saja dengan melihat pertengkaran tersebut anak akan menjadi
takut dan mulai menjadi pemurung. Kita contoh kan saja perceraian di kalangan
artis masalah perceraian di kalangan artis sudah menjadi hal yang umum di
dengar di seluruh dunia. Kita pasti sudah sering melihat berita-berita di
televisidan situs-situs.sebuah pernikahan hanya di jadikan sebagai mainan. Kata
cinta yang di ucapkan sewaktu pacaran secara perlahan akan luntur dengan
sendiri nya, akibat banyak artis yang bercerai di karena kan sibuk dengan
pekerjaan, karena sibuk nya mengurus pekerjaan dan karir rumah tangga menjadi
hancur dan tidak harmonis.dan juga karena pertengkaran, orang ketiga ini adalah
masalah utama yang menjadi kan keluarga hancur, bukan hanya di kalangan artis
saja tetapi juga di kalangan masyarakat. Kemudian kurang nya rasa saling
percaya
Kita contoh kan saja artis Risty tagor
dan Stuart Collin, prceraian mereka bisa di bilang sebagai perceraian yang
mengejut kan, bagaimana tidak pasangan yang baru , bisa di bilang baru 6 bulan
menikah risty tagor mengugat cerai stuart Collin di pengadilan agama Jakarta
selatan.padahal risty tagor sedang mengandung anak dari stuart Collin,
Jika kita kait kan perceraian ini
dengan akidah yaitu beriman kepadda allah dan kitab- kitab nya. Allah telah
menurun kan sebuah kita kepada nabi Muhammad yaitu al qur’an. Di dalam al
qur’an menjelas kan bahwa sesungguh nya perbuatan yang paling di benci oleh
allah swt adalah talak. Di dalam islam memang perceraian tidak di larang oleh
allah swt, nabi Muhammad bersabda ‘’ perkara halal yang paling di benci oleh
allah swt adalah talak, karena itu perceraian bukan lah hal yang terlarang,
karena memang secara keseluruhan di dalam kehidupan berumah tangga tidak lah
selalu harmonis, hanya saja jika kasus perceraian yang terjadi hingga 10 % dari
jumlah pernikahan sebagaimana yang
terjadi di Indonesia saat ini.
Tentu saja tidak bisa di katakana
wajar atau biasa saja. Ini menunjuk kan pernikahan seolah- olah tidak lagi di
anggap sesuatu yang bernilai ibadah.
Islam memiliki pengaturan menyeluruh
tentang kehidupan dan mengatur seluruh aspek kehidupan , tidak terkecuali dalam
urusan pernikahan dan rumah tangga . jika keluarga yang di bentuk berlandasi
oleh pondasi yang kokoh yaitu akidah dan akhlak serta diiringi dengan niat ,
cara proses pernikahaan sesuai dengan syriat islam , maka keadaan sakinah
mawardah warohmah dengan iizin allah akan tercapai . banyak ayat-ayat yang
menjelas kan tentang perceraian antara
antara lain Q.S AL-baqarah 229-230. Setiap keluarga muslim yang hidup di
dalam sistem keislaman berupaya untuk mempertahan Kan pernikahan nya dari situ
lah akan terwujud nya akidah dan akhlak dalam islam. Maka dari itu , menjadi
kewajiban setiap pasangan suami-istri untuk melangengkan ikatan pernikahan dan
kehidupan keluarga nya dengan selalu terikat pada allah swt.
Pernikahan merupakan menggabungkan
akad antara laki-laki dan wali perempuan yang karena hubungan mereka menjadi
halal.sunah nikah itu sendiri menyelamat kan diri dari berbuat maksiat. Setelah
menikah maka terbentuk lah sebuah keluarga. Keluarga adalah sebuah instituasi
terkecil dari pelaksanaan syariat islam . dari keluarga lah akan terlahir generasi
yang kuat akidah nya dan akhlak nya untuk mewujud kan kembali islam sebagai
sebuah negara. Maka di saat islam belum terwujud , maka kewajiban setiap
pasangan untuk menjaga kekokohan keluarga tersebut supaya tidak terjadi nya
perceraian. Kebahagiaan dalam
pernikahaan merupakan hal yang di dambakan oleh setiap pasangan. Kebahagiaan
tersebut berasal darii niat dan usaha dari masing-masing pasangan. Sebelum
menikah, saat sudah sama-sama cocok dan melanjut kan ta’aruf menuju jenjang
pernikahaan untuk menyatukan komitmen yang suci.
Setelah menikah pasti banyak cobaan
atau ujian yang harus di hadapi dengan sikap yang bijaksana dan pola berpikir
yang dewasa, tentu nya, ketika islam menyatukan , maka islam pula yang memisah
kan itu lah yang kita kenal dengan perceraiaan. Dengan demikian, menjadi
perkkara yang harus di hindari, meskipun perceraiaan di boleh kan dalam islam.
Tetap saja yang nama nya talak adalah perkara yang tidak di sukai oleh allah
swt. Dari fakta-fakta perceraiian yang terjadi
di masyarakat sekarang , sudah menjadi kewajiban seorang muslim untuk
mengingat kembali seluruh perbuatan dan pilihan nya kepada islam. Sudah menjadi
pedoman al qur’an bagi seluruh kaum muslimin atau hanya di jadi kan sebagai
simbol dan aturan yang terpisah dari kehidupan? Maka, saat nya kita renungkan
al qur’an adalah kitab yang menjadi pembela dan bisa di mintai pembelaan, ia
adalah kitab yang mahil dan mushaddaq. Siapa saja yang menjadi kan al qur’an di
belakang nya, maka ia akan menggiring nya ke nekara. ( HR.Ibnu hibban dalam
kitab nya shahih nya dari jabir bin Abdullah ra. Dan riwayat baihaqi dalam
kitab sya’bul iman dari jabir ibnu mas’ud ra.
Pada masa rasulullah saw. Ada seorang
perempuan yang meminta cerai dari suami nya dan di izinkan oleh rasulullah saw.
Saat itu istri tsabit bin qais bin syammas mendatangi nabi saw. Berkata “ wahai
rasulullah saw, aku tidak membenci tsabit dalam agama dan akhlak nya . aku
hanya takut kufur. “ rasulullah saw, bersabda “ mau kah kamu mengembalikan
kebun nya kepada dia ? ia menjawab , ya. Lalu ia mengembalikan kebun itu kepada
tsabit. Dan tsabit pun mencerai kan nya.
Kita contoh kan lagi pada masa
rasulullah yaitu pasangan Asma binti abu bakar dan Az Zubair bin Awwan. Mereka
adalah dua sosok generasi pertama yang menikah dan memperlihat kan bahwa
perceraiaan pun dapat terjadi pada pernikahan para sahabat. Di sebutkan bahwa
kehadiran atikah binti zaid adalah penyebab utama perceraian mereka. Para
muslimah tentu saja dapat merasakan betapa terluka nya hati asma binti abu bakar. Seorang istri yang
di cerai kan karena kehadiran istri lain.
Terkadang di nikahi oleh orang yang di
cintai selalu menghasil kan tanda Tanya, cinta kah kau kepada ku ? seperti pertanyaan asma kepada az-zubair ra.
Yang jawaban nya belum dapat di temukan di mana pun. Kecantikan dapat menjadi
salah satu hal yang menjadi alasan mengapa perempuan di nikahi di lihat dari
keimanan nya, di samping itu juga keahlian, kecerdasan, ternyata kecantikan
merupakan kriteria penting yang membuat lelaki memilih istri, termasuk pada
sahabat- sahabat rasulullah saw. Dan kecemburuan adalah duri dalam pernikahan
terutama pada pernikahan poligami . hal terpenting dari kisah ini., mempertahan
kan pernikahan lebih sulit dari pada meraih nya.
Jadi kesimpulan saya ambil dari
pembahasaan tentang perceraian ini adalah bahwa perceraian hukum nya adalah
halal, tapi sangat di benci oleh allah swt. Oleh karena itu jangan menjadi kan
perceraian sebuah jalan keluar untuk sebuah masalah dalam keluarga . karena
bukan hanya suami-istri yang menderita kerugian. Tetapi juga anak hasil
pernikahan tersebut.
Dan saran saya bagi pasangan
suami-istri hendaknya saling memahami, saling terbuka dalam rumah tangga untuk
memecah kan masalah yang di hadapi , sehingga tidak terjadi ketidakharmonisan
dalam keluarga. Langkah yang di tempuh adalah cara mengemukakan permasalahan
yang ada. Kemudian permasalahan tersebut di bicarakan bersama dan di cari jalan
keluar nya bersama- sama. Salah satu nya harus ada yang mengalah dan saling
menyadari satu sama lain , sehingga perselisihan cepat terselesai kan dengan
damai.
Bagi masyarakat hendak nya di lakukan
penyuluhan yang menyangkut hukum perceraian dengan segala aspek nya, guna
merangsang kokoh nya ikatan perkawinan dan mengurangi angka perceraian.
EmoticonEmoticon