PERCERAIAN DALAM TINJAUAN AKIDAH ISLAM



NAMA: SITI ASNAH


Sebelum kita membahas tentang perceraian dalam akidah islam. Kita harus tahu apa pengertian dari percerain itu sendiri dan apa saja sebab terjadi perceraian tersebut dan apakah ada dampak buruk nya dari perceraian tersebut. baik lah di sini kita akan membahas tetang perceraian
          Sebelum kita masuk ke pengertian perceraian kita harus kita ketahui dahulu tentang pengertian perkawinan. Di sini yang saya ketahui  perkawinan adalah merupakan perpaduan 2 insan, dalam suatu ikatan untuk menjalan kan kehidupan bersama. Ketika dalam menjalani liku-liku kehidupan tidak lah pernah berjalan sesuai dengan apa yang di ingin kan, sehingga perceraian tidak jarang  menjadi jalan terakhir yang di pilih untuk menyelesai kan masalah.
          Jadi pengertian perceraian itu sendiri adalah berpisah nya pasangan suami-istri sebagai akibat kegagalan menjalan kan peran masing-masing dalam kehidupan berumah tangga.
          Dalam hal ini perceraian di lihat sebagai akhir dari suatu perkawinan, di mana pasangan suami-istri hidup terpisah.kata cerai itu bukan berarti hanya menyangkut ke 2belah pihak saja, tidak hanya dari pasangan yang memperhatikan bagaimana dan apa yang akan terjadi pada anak ketika proses perceraian yang di lakukan oleh orang tua mereka.kadang kala perceraian adalah satu-satu nya jalan bagi orang tua mereka untuk dapat terus menjalan kan kehidupan sesuai mereka ingin kan. Namun apa pun alasan nya perceraian selalu menimbul kan dampak buruk pada anak. Meskipun dalam kasus tertentu perceraian di anggap merupakan yang terbaik.
          Kita lihat saja sebelum perceraian terjadi, biasanya di dahului dengan banyak konfilik dan pertengkaran. Kadang-kadang pertengkaran tersebut masih bisa di tutup-tutupi sehingga anak tidak tahu , namun tidak jarang anak bisa melihat dan mendengar secara jelas pertengkaran tersebut. bila saja dengan melihat pertengkaran tersebut anak akan menjadi takut dan mulai menjadi pemurung. Kita contoh kan saja perceraian di kalangan artis masalah perceraian di kalangan artis sudah menjadi hal yang umum di dengar di seluruh dunia. Kita pasti sudah sering melihat berita-berita di televisidan situs-situs.sebuah pernikahan hanya di jadikan sebagai mainan. Kata cinta yang di ucapkan sewaktu pacaran secara perlahan akan luntur dengan sendiri nya, akibat banyak artis yang bercerai di karena kan sibuk dengan pekerjaan, karena sibuk nya mengurus pekerjaan dan karir rumah tangga menjadi hancur dan tidak harmonis.dan juga karena pertengkaran, orang ketiga ini adalah masalah utama yang menjadi kan keluarga hancur, bukan hanya di kalangan artis saja tetapi juga di kalangan masyarakat. Kemudian kurang nya rasa saling percaya
          Kita contoh kan saja artis Risty tagor dan Stuart Collin, prceraian mereka bisa di bilang sebagai perceraian yang mengejut kan, bagaimana tidak pasangan yang baru , bisa di bilang baru 6 bulan menikah risty tagor mengugat cerai stuart Collin di pengadilan agama Jakarta selatan.padahal risty tagor sedang mengandung anak dari stuart Collin,
          Jika kita kait kan perceraian ini dengan akidah yaitu beriman kepadda allah dan kitab- kitab nya. Allah telah menurun kan sebuah kita kepada nabi Muhammad yaitu al qur’an. Di dalam al qur’an menjelas kan bahwa sesungguh nya perbuatan yang paling di benci oleh allah swt adalah talak. Di dalam islam memang perceraian tidak di larang oleh allah swt, nabi Muhammad bersabda ‘’ perkara halal yang paling di benci oleh allah swt adalah talak, karena itu perceraian bukan lah hal yang terlarang, karena memang secara keseluruhan di dalam kehidupan berumah tangga tidak lah selalu harmonis, hanya saja jika kasus perceraian yang terjadi hingga 10 % dari jumlah  pernikahan sebagaimana yang terjadi di Indonesia saat ini.
          Tentu saja tidak bisa di katakana wajar atau biasa saja. Ini menunjuk kan pernikahan seolah- olah tidak lagi di anggap sesuatu yang bernilai ibadah.
          Islam memiliki pengaturan menyeluruh tentang kehidupan dan mengatur seluruh aspek kehidupan , tidak terkecuali dalam urusan pernikahan dan rumah tangga . jika keluarga yang di bentuk berlandasi oleh pondasi yang kokoh yaitu akidah dan akhlak serta diiringi dengan niat , cara proses pernikahaan sesuai dengan syriat islam , maka keadaan sakinah mawardah warohmah dengan iizin allah akan tercapai . banyak ayat-ayat yang menjelas kan tentang perceraian antara  antara lain Q.S AL-baqarah 229-230. Setiap keluarga muslim yang hidup di dalam sistem keislaman berupaya untuk mempertahan Kan pernikahan nya dari situ lah akan terwujud nya akidah dan akhlak dalam islam. Maka dari itu , menjadi kewajiban setiap pasangan suami-istri untuk melangengkan ikatan pernikahan dan kehidupan keluarga nya dengan selalu terikat pada allah swt.
          Pernikahan merupakan menggabungkan akad antara laki-laki dan wali perempuan yang karena hubungan mereka menjadi halal.sunah nikah itu sendiri menyelamat kan diri dari berbuat maksiat. Setelah menikah maka terbentuk lah sebuah keluarga. Keluarga adalah sebuah instituasi terkecil dari pelaksanaan syariat islam . dari keluarga lah akan terlahir generasi yang kuat akidah nya dan akhlak nya untuk mewujud kan kembali islam sebagai sebuah negara. Maka di saat islam belum terwujud , maka kewajiban setiap pasangan untuk menjaga kekokohan keluarga tersebut supaya tidak terjadi nya perceraian.  Kebahagiaan dalam pernikahaan merupakan hal yang di dambakan oleh setiap pasangan. Kebahagiaan tersebut berasal darii niat dan usaha dari masing-masing pasangan. Sebelum menikah, saat sudah sama-sama cocok dan melanjut kan ta’aruf menuju jenjang pernikahaan untuk menyatukan komitmen yang suci.
          Setelah menikah pasti banyak cobaan atau ujian yang harus di hadapi dengan sikap yang bijaksana dan pola berpikir yang dewasa, tentu nya, ketika islam menyatukan , maka islam pula yang memisah kan itu lah yang kita kenal dengan perceraiaan. Dengan demikian, menjadi perkkara yang harus di hindari, meskipun perceraiaan di boleh kan dalam islam. Tetap saja yang nama nya talak adalah perkara yang tidak di sukai oleh allah swt. Dari fakta-fakta perceraiian yang terjadi  di masyarakat sekarang , sudah menjadi kewajiban seorang muslim untuk mengingat kembali seluruh perbuatan dan pilihan nya kepada islam. Sudah menjadi pedoman al qur’an bagi seluruh kaum muslimin atau hanya di jadi kan sebagai simbol dan aturan yang terpisah dari kehidupan? Maka, saat nya kita renungkan al qur’an adalah kitab yang menjadi pembela dan bisa di mintai pembelaan, ia adalah kitab yang mahil dan mushaddaq. Siapa saja yang menjadi kan al qur’an di belakang nya, maka ia akan menggiring nya ke nekara. ( HR.Ibnu hibban dalam kitab nya shahih nya dari jabir bin Abdullah ra. Dan riwayat baihaqi dalam kitab sya’bul iman dari jabir ibnu mas’ud ra.
          Pada masa rasulullah saw. Ada seorang perempuan yang meminta cerai dari suami nya dan di izinkan oleh rasulullah saw. Saat itu istri tsabit bin qais bin syammas mendatangi nabi saw. Berkata “ wahai rasulullah saw, aku tidak membenci tsabit dalam agama dan akhlak nya . aku hanya takut kufur. “ rasulullah saw, bersabda “ mau kah kamu mengembalikan kebun nya kepada dia ? ia menjawab , ya. Lalu ia mengembalikan kebun itu kepada tsabit. Dan tsabit pun mencerai kan nya.
          Kita contoh kan lagi pada masa rasulullah yaitu pasangan Asma binti abu bakar dan Az Zubair bin Awwan. Mereka adalah dua sosok generasi pertama yang menikah dan memperlihat kan bahwa perceraiaan pun dapat terjadi pada pernikahan para sahabat. Di sebutkan bahwa kehadiran atikah binti zaid adalah penyebab utama perceraian mereka. Para muslimah tentu saja dapat merasakan betapa terluka nya  hati asma binti abu bakar. Seorang istri yang di cerai kan karena kehadiran istri lain.
          Terkadang di nikahi oleh orang yang di cintai selalu menghasil kan tanda Tanya, cinta kah kau kepada ku ?  seperti pertanyaan asma kepada az-zubair ra. Yang jawaban nya belum dapat di temukan di mana pun. Kecantikan dapat menjadi salah satu hal yang menjadi alasan mengapa perempuan di nikahi di lihat dari keimanan nya, di samping itu juga keahlian, kecerdasan, ternyata kecantikan merupakan kriteria penting yang membuat lelaki memilih istri, termasuk pada sahabat- sahabat rasulullah saw. Dan kecemburuan adalah duri dalam pernikahan terutama pada pernikahan poligami . hal terpenting dari kisah ini., mempertahan kan pernikahan lebih sulit dari pada meraih nya.
          Jadi kesimpulan saya ambil dari pembahasaan tentang perceraian ini adalah bahwa perceraian hukum nya adalah halal, tapi sangat di benci oleh allah swt. Oleh karena itu jangan menjadi kan perceraian sebuah jalan keluar untuk sebuah masalah dalam keluarga . karena bukan hanya suami-istri yang menderita kerugian. Tetapi juga anak hasil pernikahan tersebut.
          Dan saran saya bagi pasangan suami-istri hendaknya saling memahami, saling terbuka dalam rumah tangga untuk memecah kan masalah yang di hadapi , sehingga tidak terjadi ketidakharmonisan dalam keluarga. Langkah yang di tempuh adalah cara mengemukakan permasalahan yang ada. Kemudian permasalahan tersebut di bicarakan bersama dan di cari jalan keluar nya bersama- sama. Salah satu nya harus ada yang mengalah dan saling menyadari satu sama lain , sehingga perselisihan cepat terselesai kan dengan damai.
          Bagi masyarakat hendak nya di lakukan penyuluhan yang menyangkut hukum perceraian dengan segala aspek nya, guna merangsang kokoh nya ikatan perkawinan dan mengurangi angka perceraian.
Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng