PENGARUH SELFIE DALAM PEMBENTUKAN AKIDAH ISLAM SESEORANG



NAMA : Titin Prihatini

Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana. Penemuan prasejarah tentang kemampuan mengendalikan api telah menaikkan ketersediaan sumber-sumber pangan, sedangkan penciptaan roda telah membantu manusia dalam perjalanan dan telah memperkecil hambatan fisik terhadap komunikasi dan memungkinkan manusia untuk berinteraksi secara bebas dalam skala global.
Di zaman modern ini, perkembangan teknologi berkembang dengan pesat. Termasuk diantaranya mesin cetak, telepon, kamera dan Internet. Mobilitas manusia yang tinggi dan cepat menyebabkan pesatnya perkembangan teknologi. Salah satu akibat yang sangat fenomenal dari perkembangan teknologi ini yaitu maraknya selfie dimana-mana.
Selfie sudah menjadi fenomena sosial seiring popularitas media sosial dan kecanggihan perangkat gadget (handphone, smartphone) atau laptop/nebook yang dilengkapi kamera. Pengertian Selfie itu sendiri singkatan dari “self potrait” yang artinya foto hasil memotret diri sendiri. Sejumlah literatur online menyebutkan, tahun 2013 secara resmi kata selfie masuk kedalam Oxford English Dictionary.
“Selfie adalah salah satu revolusi bagaimana seorang manusia ingin diakui oleh orang lain dengan memajang atau sengaja memamerkan foto tersebut ke jejaring sosial atau media lainnya,” ujar Dr Mariann Hardey, seorang pengajar di Durham University dengan spesialisasi digital social media, seperti dikutip Guardian (14/07).
Saat ini, self-portrait photograph atau yang lebih dikenal dengan kata selfie sedang menjadi trending topic. Selfie ini mampu menarik penggemarnya dari semua golongan. Tidak hanya di kalangan remaja, namun di kalangan anak-anak maupun kalangan dewasa. Di Indonesia khususnya, selfie merupakan hal yang tidak boleh ketinggalan dan wajib diketahui semua orang. Mengambil gambar diri sendiri maupun bersama banyak orang menjadi ciri khas foto selfie. Namun, tidak hanya sekedar melakukan selfie di rumah, para remaja, anak-anak, dan orang dewasa tidak lagi segan melakukan selfi dimana-mana. Di restoran-restoran, taman-taman, tempat-tempat hiburan, bahkan di sekolah-sekolah pun  para remaja senang melakukan selfie.
Bagi penggemar selfie dari setiap golongan, mengambil gambar tidak cukup hanya dilakukan sekali saja, harus dilakukan berkali-kali dan terus-menerus, kemudian meng-uploadnya ke media sosial. Demam selfie ini seakan mengubah kegemaran setiap orang saat ini yang cenderung tampil sangat percaya diri di hadapan kamera.
Demi mendapatkan gambar yang paling bagus dan ingin mendapatkan perhatikan dengan memperoleh like atau komen yang banyak, berbagai remaja nekad melakukan hal- hal yang dia anggap baik namun hal tersebut sangat merugikan alam, serta membahayakan diri, seperti pada tragedy runtuhnya jembatan di hutan lindung Sumatra yang diakibatkan oleh ulah para penggila selfi. Ratusan orang yang mengunjungi hutan Bale Jurong, kota Langsa, pemerintahan Aceh harus menelan kerugian akibat ulah para penggila selfi yang tidak tau aturan, padahal dalam plakat sebelum memasuki jembatan sudah ada peringatan, namun banyak penggila selfi yang tidak mengindahkan peringatan tersebut. Selain itu kejadian lain yang diakibatkan dari para penggila selfi adalah kerusakan taman bunga di Patuk Jogja yang disebut dengan kerusakan taman bunga Amaryllis, kerusakan yang parah setelah para penggila selfi selesai melakukan foto- foto bersama, apa yang ada dalam fikiran para penggila selfi ini sampai bunga yang seharusnya menjadi tempat wisata indah namun berkat para penggila selfi di kebun bunga ini bunga yang hanya satu kali dalam setahun berbunga ini harus rusak karena diinjak- injak. Kejadian lain juga terjadi di taman lampion Kali Urang, Sleman, Jogja pada malam pergantian tahun 2016. Karena banyaknya para pengunjung di malam pergantian tahun 2016, membuat taman yang seharusnya indah dilihat mata, namun berkat para penggila selfi taman tersebut menjadi rusak karena terinjak- injak.
Selain dapat merusak alam, penggila selfie juga bisa membahayakan diri sendiri. misalnya saja dengan menggunakan gaya selfi maut. Para penggila selfi ini tidak memikirkan bagaimana bahayanya selfie dengan menggunakan gaya selfie maut ini, namun demi mendapatkan kepuasan diri, dan like serta komentar yang banyak dari orang lain serta untuk berbangga diri, para penggemar selfie ini tidak mempertimbangkan hal- hal yang jelas dapat membahayakan diri sendiri.  
Jika kita kaitkan perilaku-perilaku di atas dengan akidah akhlak, maka perilaku tersebut sangat- sangat tercela, dan perilaku tercela tersebut sangat dilarang dalam  islam.
(Baginda) Muhammad SAW melarang gambar ada di dalam rumah dan beliau juga melarang membuat gambar." Hadits Riwayat Tirmizi Nomor 1749.  Lalu, foto apa saja yang dilarang dalam syariat Islam? Semua gambar yang dihasilkan dari objek bernyawa dilarang, yaitu manusia, hewan, termasuk tumbuhan.
Suatu ketika malaikat Jibril ingin masuk ke dalam rumah, tetapi Jibril menyuruh pemilik rumah untuk menyingkirkan kepala patung yang ada di rumah baru ia akan masuk. Hal ini menunjukkan bahwa gambar, foto atau patung bernyawa yang ditandai dengan adanya kepala di dalam rumah dilarang dalam Islam. Hal ini diperkuat dengan hadis yang berbunyi:
(Ciri-ciri) gambar adalah terdapat kepala, apabila kepala (gambar) itu dihilangkan, maka bukan lagi dikatakan gambar." (HR Al Baihaqi 7/270)."
Syeh Al Albani mengatakan bahwa hadits di atas sahih dan tidak diragukan lagi kebenarannya.Berdasarkan hadis tersebut, sejumlah ulama melarang untuk membuat foto yang identik dengan gambar, termasuk foto selfie.apalagi vidio selfie biasanya menunjukkan kepala dimanakategori sebuah lukisan yang dimaksud nabi pada zaman dahulu adalah meliputi kepala. Dengandasar dan landasan ini, beberapa ulama memberikan fatwa bahwa foto selfie itu haram.
Mesti begitu, ada juga sejumlah ulama yang memperbolehkan hukum foto selfie ditinjau dari perspektif islam. Menurut ulama yang setuju dan memperbolehkan foto selfie adalah bahwa gambar yang diambil dari alat kamera bukanlah menciptakan hal baru yang menyerupai makhluk hidup, tetapi gambarnya sendiri yang diabadikan dalam sebuah alat. 
Gambar dan foto itu identik, tetapi tidak sama. Pada zaman nabi gambar adalah melukis dengan mencoba untuk meniru bentuk aslinya maka, foto pada moment waktu tertentu melalui proses pengambilan cahaya. Jadi, foto selfie bukan termasuk yang dikatakan dalam hadist, ujar lismanto. Dengan alasan dari definisi lukisan atau gambar dan foto tersebut, lismanto mengatakan bahwa foto selfie itu boleh dan tidak haram. Tetapi ada dampak tersendiri dari foto selfie tersebut, terutama saat diunggah dimedia sosial dan dilihat banyak orang.
Hardey juga mengatakan bahwa dengan memamerkan foto-foto selfie tersebut, maka orang yang bersangkutan ingin terlihat ‘bernilai’, lebih-lebih apabila ada yang berkomentar bagus tentang foto tersebut. Dengan adanya unsure yang menyangkut ingin terlihatnya memamerkan atau merasa bangga dengan foto- foto tersebut sehingga ia ingin semua orang di seluruh dunia tahu dengan apa yang saat ini sedang ia lakukan, dan mengharapkan orang- orang yang melihatnya akan memujinya hal ini sudah menunjukkan bahwasanya selfi sudah mengandung unsure riya dan ujub (mengagumi diri sendiri ). Di dalam islam hal tersebut adalah perilaku tercela yang tidak boleh untuk dikerjakan, dan sangat dilarang oleh islam.
             Rasulullah Saw melarang keras seseorang ujub terhadap dirinya.Bahkan, Rasulullah menyebutnya sebagai dosa besar yang membinasakan pelakunya.
“Tiga dosa pembinasa: sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan ujub seseorang terhadap dirinya” (HR. Thabrani dari Anas bin Malik).
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, yang berkecukupan, dan yang tidak menonjolkan diri.”(HR. Muslim dari Abu Said al-Khudri).
Selfie lalu menyimpan foto untuk dokumentasi pribadi saja, tanpa dipublikasikan di media sosial, tentu saja tidak akan menimbulkan masalah, tidak berpotensi menimbulkan sikap riya’ dan ‘ujub. Namun, jika diekspose di media sosial, jelas “ada maksudnya”.Maksud itulah yang bisa menurunkan akhlak mulia berupa rendah hati (tawadhu’). bila kita berfoto selfie lalu mengunggah di media sosial, lalu berharap di-komen, di-like, di-view, dan lainnya bahkan kita merasa senang ketika mendapatkan apresiasi, lalu ber-selfie ria dengan alasan ingin mengunggahnya sehingga jadi semisal seleb, maka kita masuk dalam perangkap riya, bila kita berfoto selfie, lalu dengannya kita membanding-bandingkan dengan orang lainnya, merasa lebih baik dari yang lain karenanya, merasa lebih hebat karenanya, jatuhlah kita pada hal yang paling buruk yaitu takabur, Salah satu bukti Selfie bisa menimbulkan ‘ujub adalah munculnya penyakit depresi Facebook (Facebook despression), yaitu penyakit kejiwaan yang membuat seseorang merasa diabaikan setelah menulis status atau mengunggah foto karena tidak ada “like” dan atau “komentar” dari siapa pun.
Ketiganya mematikan hati, membakar habis amal, dan membuatnya layu bahkan sebelum ia mekar memang ini bahasan niat, dan tiada yang mengetahuinya kecuali hati sendiri dan Allah. Dan karena hal- hal tersebut, selfi memiliki dampak buruk bagi pembentukan akidah seseorang di samping adanya selfi juga memiliki dampak yang baik yaitu untuk menyimpan moment indah bersama keluarga, kerabat serta teman- teman. Ketika tujuan selfie mengarah kepada hal- hal yang dilarang dalam islam, selfie tidak memiliki hal positif yang ada hanyalah sekedar riya, ujub, serta takabur. Namun, apabila selfie tersebut tujuannya hanya untuk sekedar menyimpan memori bersama keluarga, kerabat, serta teman dekat, selfie sangat diperlukan diperbolehkan.  
Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng