NAMA : AYI PRAYUDA ANANDA
Ketua
PARFI Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah serta enam orang lainnya digerebek polisi disebuah kamar hotel yang
ada di mataram. Petugas mengamankan narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya
dari penggerebakan tersebut. Gatot brajamusti atau sering disebut aa gatot
terjerat banyak kasus dipolda metro jaya. Gatot brajamusti terjerat dua kasus
besar. Kasus hukum pertama yang menjerat aa gatot terkait penggerebekan dirinya
dihotel golden tulip, Mataram. Dalam penggerebekan itu gatot kedapatan membawa
narkoba jenis sabu.dan dia kemudian menjadi tersangka.
Tidak hanya gatot tetapi banyak lagi
pengikutnya yang terlibat kasus narkoba pada saat gatot ditangkap ada yang
mengatakan bahwa gatot brajamusti mengisap narkoba bersama jemaahnya.
Dalam kasus gatot brajamusti, biduan
Reza Artamevia ikut diperiksa bersama lima orang lainnya karena mereka berada
dalam sebuah kamar hotel ketika digerebek. Reza positif menggunakan narkoba
tapi tak ditemukan barang bukti pada dia pada saat penggerebekan. Akhirnya Reza
untuk mengikuti program rehabilitasi.
Mantan artis Elma Theana, yang
pernah Sembilan tahun menjadi jemaaah Gatot Brajamusti hingga 2011, pun
menganggap yang dikonsumsi gatot brajamusti bukan narkoba.
Gatot
Brajamusti diduga sudah lama memakai narkotik. Menurut teman dekatnya, para
artis menjauh begitu tahu kebiasaannya itu. Penangkapan terhadap dirinya,
Minggu malam, 28 Agustus 2016, saat dia sedang mengisap sabu di Mataram, Nusa
Tenggara Barat, bersama istri ketiganya hanya soal waktu.
Badan
Narkotika Nasional sudah lama mengendusnya. "Saya ditanya soal narkotik
Gatot oleh BNN kira-kira sepuluh tahun lalu," kata pelakon Roy Marten,
Senin, 29 Agustus 2016. Lima tahun kemudian, Ketua Gerakan Nasional
Anti-penyalahgunaan Narkoba Henry Yosodiningrat melaporkan Gatot ke BNN sebagai
pecandu serbuk haram itu.
Aparat kepolisian pun juga bolak-balik memeriksa dan menggerebek rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia dua periode ini dengan asumsi ada narkoba di sana. "Tapi tidak pernah terbukti,” ujar Ozzy S.S., yang mengaku sebagai juru bicara Gatot.
Aparat kepolisian pun juga bolak-balik memeriksa dan menggerebek rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia dua periode ini dengan asumsi ada narkoba di sana. "Tapi tidak pernah terbukti,” ujar Ozzy S.S., yang mengaku sebagai juru bicara Gatot.
Rentetan kasus yang menimpa Ketua Persatuan
Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti terus bertambah. Mulai
dari narkoba, kepemilikan satwa langka, hingga senjata api ilegal. Belum juga kasus-kasus
itu beres, masalah lain yang tak kalah berat menyasar pria yang akrab disapa Aa
Gatot ini.
Kali ini soal dugaan
pencabulan yang dilakukan pria yang disebut-sebut menjadi guru spiritual di
kalangan artis dan sejumlah orang penting di Tanah Air.
Dugaan itu berawal
ketika seorang wanita muda berinisial C mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian
Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pukul 20.00 WIB, Kamis, 8 September 2016. Dia
melaporkan dugaan pemerkosaan oleh Gatot.
"Kejadian itu
pertama kali saat klien saya ini masih berumur 16 tahun 10 bulan. Saat itu
tahun 2007 sampai 2011," ujar pengacara C, Sudharmono Saputra, di Mapolda
Metro Jaya pada malam itu.
Menurut dia, akibat
perbuatan pria yang biasa disapa Aa Gatot itu, C
melahirkan seorang bayi dari hubungannya dengan guru spiritualnya itu. Namun,
Gatot tidak mau mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya.
"Akhirnya klien
saya hamil dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi
Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu adalah anaknya," tutur
Sudharmono.
Tak mau membuang
waktu, polisi langsung menindaklanjuti laporan itu. Sampai saat ini, delapan
orang sudah bersaksi. Mereka menyatakan Gatot memang seorang pemerkosa. Polisi
sendiri sudah mengantongi beberapa keterangan dan bukti. Berkasnya segera
diserahkan ke kejaksaan negeri.
"Hasil yang kami
dapat dari pemeriksaan saksi-saksi signifikan, ada dua saksi lainnya yang
mengaku melihat kejadian itu (pencabulan)," ujar Kepala Bidang Hubungan
Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya,
Kamis, 22 September 2016.
HUBUNGAN PELECEHAN
SEKSUAL DENGAN AQIDAH AKHLAK
Pelecehahan
seksual atau zina adalah perbuatan bersetubuh yang dilakukan antara laki-laki
dan perempuan yang bukan muhrim/ belum ada ikatan pernikahan. Zina dalam islam
sangat dilarang dan sangat dibenci oleh Allah SWT. Kerana sudah dijelaskan
didalam Al-qur’an jangankan berzinah mendekati zinah saja tidak boleh. Tentunya
perintah untuk tidak mendekati zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina
merupakan sebuah perbuatan yang keji dan bisa mendatangkan kemudharatan bukan
hanya kepada pelakunya tetapi juga kepada orang lain. Dari keterangan ini sudah
jelas bahwa berzina tidak boleh zina ini tidak hanya melakukan bersetubuh
tetapi banyak lagi seperti zinah mata, zinah tangan,zina hati semua ini
termasuk zinah dan tidak dibolehkan didalam islam. Didalam setiap agama perzinahan atau
pelecehan seksual merupakan suatu hal yang sangat dibenci dan dilarang
konteksnya pada agama islam hal itu dapat dilihat dari surah-surah didalam
Al-Qur’an yang menjelaskan tentang larangan-larangan perzinahan seperti Surah
Annur ayat 2.
Zinah juga merupakan perbuatan
yang bisa menimbulkan kerusakan besar pada diri seseorang, zinah juga dapat
menimbul kan kerusakan dan kehancuran peradaban, menular penyakit yang sangat
berbahaya seperti AIDS. Berdasarkan hukum islam zina termasuk dosa besar di
dalam islam aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan
perempuan tanpa ada ikatan dan hubungan adalah perzinahan.
Akibat dari pelecehan seksual
ini bisa membuat pukulan mental terhadap
korban dan dapat membuat anak tersebut
menjadi trauma, gangguan psikologisnya, bahkan sebagian bisa gila hal
yang seperti inilah yang sangat tidak di inginkan dalam islam. Didalam islam
sudah dijelaskan bahwa perzinahan atau pelecehan seksual tidak boleh dilakukan
dan ada dalilnya tentang itu. Namun kenapa hal yang seperti ini sering terjadi
apalagi yang melakukannya umat islam.
Dan islam juga sudah mejelaskan
jika sudah mampu untuk menikah maka menikahla hal ini ditujukan agar tidak ada
yang melakukan perzinahan / pelecehan seksual dalam memenuhi kebutuhan nafsu
nya supaya tidak ada yang dirugikan.
HUBUNGAN
NARKOBA DENGAN AQIDAH AKHLAK
Narkoba dalam agama itu sangat
dilarang keras untuk mengkonsumsinya sebab bisa merusak akal pikiran bagi yang
mengkonsumsinya. Berbagai efek sudah dijelaskan oleh pakar kesehatan begitu
juga dengan hukumnya dalam islam jika mengkonsumsi barang yang haram maka
neraka lah tempat yang pantas untuknya jika dia tidak segera bertaubat. Efek
dari kasus Gatot brajamusti yaitu narkoba jika sudah mengkonsumsi narkoba maka
fikiran normal akan hilang dan puncak dari segala kejahatan adalah narkoba dan
yang memabukan lainnya dari situlah muncul untuk berbuat kejahatan untuk
memenuhi kepuasannya seperti mencuri, berzinah, dan banyak lagi yang lainnya,
selain itu efek dari narkoba yaitu menyiksa diri mereka sendiri. Apapun jenis yang bisa menghilangkan fikiran
normal maka dilarang keras dalam agama islam atau aqidah.
Dan narkoba ini adalah merusak dan
membinasakan diri sendiri adalah haram hukumnya. Haramnya jelas karena Allah
memberikan perintah dengan kata jangan mengkonsumsi barang yang haram padahal
kita tahu bahwa efek dari narkoba adalah tidak baik bagi badan dan akal
seseorang, jika kamu mengkonsumsi narkoba sama hal nya dengan membunuh dirimu
sendiri.
Dengan mengkonsumsi narkoba juga
dapat membuat orang berubah kelakuannya dan bisa membuat aqidahnya rusak dan
jika aqidah nya sudah rusak maka orang tersebut cenderung melakukan hal-hal
yang dilarang dalam agama dia tidak takut lagi melakukan hal apapun jika sudah
mengkonsumsi narkoba sebab fikirannya sudah tidak normal lagi karena sudah
dipengaruhi oleh yang memabukan seperti narkoba sungguh besar sekali akibat dari
narkoba ini tidak hanya di dunia saja tetapi didalam islam itu adalah termasuk
dosa besar.
Di Indonesia saat ini target dalam
penyebaran narkoba. Tak heran, pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba
sebab sudah tidak sedikit anak bangsa Indonesia ini yang menjadi korban.
Narkoba sudah menjadi musuh bersama yang harus selalu diwaspadai dan
dihancurkan sampai ke akar-akarnya. Jika tidak segera diatasi, bisa jadi
generasi penerus bangsa ini akan lemah
bahkan hancur. Saat ini Indonesia dalam status lampu merah narkoba kenapa lampu
merah? Karena Indonesia saat ini termasuk pemakai yang terbanyak di dunia. Dan
jika tidak segera diatasi bisa jadi generasi Indonesia itu juga rusak moral dan
akhlaknya akibat dari narkoba.
Kesimpulan dari opini dari yang saya
buat diatas bahwa free seks dan narkoba merusak baik dari secara kesehatan
maupun secara psikis dan sangat dilarang dalam agama maupun dimata hukum oleh
sebab itu jauhi lah narkoba dan juga pergaulan bebas peran orang tua dibutuhkan
dalam hal ini dengan menerapkan pola hidup sehat dilingkungan keluarga dan
menanamkan nilai-nilai agama. Pemerintah harus tanggap dalam hal ini karena
narkoba sudah merajalela dikalangan anak muda, pemerintah harus menccari solusi
untuk menekan angka penggunaan narkoba khususnya di Indonesia seperti
memperbanyak tempat rehabilitasi dan memberikan penyuluhan-penyuluhan tentang
bahaya narkoba dan pergaulan bebas.
EmoticonEmoticon