KASUS GATOT BRAJAMUSTI



NAMA : AYI PRAYUDA ANANDA
            
Ketua PARFI Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah serta enam orang lainnya  digerebek polisi disebuah kamar hotel yang ada di mataram. Petugas mengamankan narkoba jenis sabu dan barang bukti lainnya dari penggerebakan tersebut. Gatot brajamusti atau sering disebut aa gatot terjerat banyak kasus dipolda metro jaya. Gatot brajamusti terjerat dua kasus besar. Kasus hukum pertama yang menjerat aa gatot terkait penggerebekan dirinya dihotel golden tulip, Mataram. Dalam penggerebekan itu gatot kedapatan membawa narkoba jenis sabu.dan dia kemudian menjadi tersangka.
            Tidak hanya gatot tetapi banyak lagi pengikutnya yang terlibat kasus narkoba pada saat gatot ditangkap ada yang mengatakan bahwa gatot brajamusti mengisap narkoba bersama jemaahnya.
            Dalam kasus gatot brajamusti, biduan Reza Artamevia ikut diperiksa bersama lima orang lainnya karena mereka berada dalam sebuah kamar hotel ketika digerebek. Reza positif menggunakan narkoba tapi tak ditemukan barang bukti pada dia pada saat penggerebekan. Akhirnya Reza untuk mengikuti program rehabilitasi.
            Mantan artis Elma Theana, yang pernah Sembilan tahun menjadi jemaaah Gatot Brajamusti hingga 2011, pun menganggap yang dikonsumsi gatot brajamusti bukan narkoba.
            Gatot Brajamusti diduga sudah lama memakai narkotik. Menurut teman dekatnya, para artis menjauh begitu tahu kebiasaannya itu. Penangkapan terhadap dirinya, Minggu malam, 28 Agustus 2016, saat dia sedang mengisap sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat, bersama istri ketiganya hanya soal waktu.
            Badan Narkotika Nasional sudah lama mengendusnya. "Saya ditanya soal narkotik Gatot oleh BNN kira-kira sepuluh tahun lalu," kata pelakon Roy Marten, Senin, 29 Agustus 2016. Lima tahun kemudian, Ketua Gerakan Nasional Anti-penyalahgunaan Narkoba Henry Yosodiningrat melaporkan Gatot ke BNN sebagai pecandu serbuk haram itu.
 Aparat kepolisian pun juga bolak-balik memeriksa dan menggerebek rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia dua periode ini dengan asumsi ada narkoba di sana. "Tapi tidak pernah terbukti,” ujar Ozzy S.S., yang mengaku sebagai juru bicara Gatot.
            Rentetan kasus yang menimpa Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti terus bertambah. Mulai dari narkoba, kepemilikan satwa langka, hingga senjata api ilegal. Belum juga kasus-kasus itu beres, masalah lain yang tak kalah berat menyasar pria yang akrab disapa Aa Gatot ini.
Kali ini soal dugaan pencabulan yang dilakukan pria yang disebut-sebut menjadi guru spiritual di kalangan artis dan sejumlah orang penting di Tanah Air.
Dugaan itu berawal ketika seorang wanita muda berinisial C mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, pukul 20.00 WIB, Kamis, 8 September 2016. Dia melaporkan dugaan pemerkosaan oleh Gatot.
"Kejadian itu pertama kali saat klien saya ini masih berumur 16 tahun 10 bulan. Saat itu tahun 2007 sampai 2011," ujar pengacara C, Sudharmono Saputra, di Mapolda Metro Jaya pada malam itu.
Menurut dia, akibat perbuatan pria yang biasa disapa Aa Gatot itu,‎ C melahirkan seorang bayi dari hubungannya dengan guru spiritualnya itu. Namun, Gatot tidak mau mengakui anak tersebut sebagai darah dagingnya.
"Akhirnya klien saya hamil dan punya anak, anaknya ini tidak pernah diakui oleh Gatot. Tapi Gatot pernah ngomong ke beberapa saksi kalau itu adalah anaknya," tutur Sudharmono.
Tak mau membuang waktu, polisi langsung menindaklanjuti laporan itu. Sampai saat ini, delapan orang sudah bersaksi. Mereka menyatakan Gatot memang seorang pemerkosa. Polisi sendiri sudah mengantongi beberapa keterangan dan bukti. Berkasnya segera diserahkan ke kejaksaan negeri.
"Hasil yang kami dapat dari pemeriksaan saksi-saksi signifikan, ada dua saksi lainnya yang mengaku melihat kejadian itu (pencabulan)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 22 September 2016.

HUBUNGAN PELECEHAN SEKSUAL DENGAN AQIDAH AKHLAK
Pelecehahan seksual atau zina adalah perbuatan bersetubuh yang dilakukan antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim/ belum ada ikatan pernikahan. Zina dalam islam sangat dilarang dan sangat dibenci oleh Allah SWT. Kerana sudah dijelaskan didalam Al-qur’an jangankan berzinah mendekati zinah saja tidak boleh. Tentunya perintah untuk tidak mendekati zina bukanlah tanpa sebab. Perbuatan zina merupakan sebuah perbuatan yang keji dan bisa mendatangkan kemudharatan bukan hanya kepada pelakunya tetapi juga kepada orang lain. Dari keterangan ini sudah jelas bahwa berzina tidak boleh zina ini tidak hanya melakukan bersetubuh tetapi banyak lagi seperti zinah mata, zinah tangan,zina hati semua ini termasuk zinah dan tidak dibolehkan didalam islam.  Didalam setiap agama perzinahan atau pelecehan seksual merupakan suatu hal yang sangat dibenci dan dilarang konteksnya pada agama islam hal itu dapat dilihat dari surah-surah didalam Al-Qur’an yang menjelaskan tentang larangan-larangan perzinahan seperti Surah Annur ayat 2.
                Zinah juga merupakan perbuatan yang bisa menimbulkan kerusakan besar pada diri seseorang, zinah juga dapat menimbul kan kerusakan dan kehancuran peradaban, menular penyakit yang sangat berbahaya seperti AIDS. Berdasarkan hukum islam zina termasuk dosa besar di dalam islam aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh seorang laki-laki dan perempuan tanpa ada ikatan dan hubungan adalah perzinahan.               
                Akibat dari pelecehan seksual ini bisa membuat pukulan mental terhadap  korban dan dapat membuat anak tersebut  menjadi trauma, gangguan psikologisnya, bahkan sebagian bisa gila hal yang seperti inilah yang sangat tidak di inginkan dalam islam. Didalam islam sudah dijelaskan bahwa perzinahan atau pelecehan seksual tidak boleh dilakukan dan ada dalilnya tentang itu. Namun kenapa hal yang seperti ini sering terjadi apalagi yang melakukannya umat islam.
                Dan islam juga sudah mejelaskan jika sudah mampu untuk menikah maka menikahla hal ini ditujukan agar tidak ada yang melakukan perzinahan / pelecehan seksual dalam memenuhi kebutuhan nafsu nya supaya tidak ada yang dirugikan.

HUBUNGAN NARKOBA DENGAN AQIDAH AKHLAK
            Narkoba dalam agama itu sangat dilarang keras untuk mengkonsumsinya sebab bisa merusak akal pikiran bagi yang mengkonsumsinya. Berbagai efek sudah dijelaskan oleh pakar kesehatan begitu juga dengan hukumnya dalam islam jika mengkonsumsi barang yang haram maka neraka lah tempat yang pantas untuknya jika dia tidak segera bertaubat. Efek dari kasus Gatot brajamusti yaitu narkoba jika sudah mengkonsumsi narkoba maka fikiran normal akan hilang dan puncak dari segala kejahatan adalah narkoba dan yang memabukan lainnya dari situlah muncul untuk berbuat kejahatan untuk memenuhi kepuasannya seperti mencuri, berzinah, dan banyak lagi yang lainnya, selain itu efek dari narkoba yaitu menyiksa diri mereka sendiri.   Apapun jenis yang bisa menghilangkan fikiran normal maka dilarang keras dalam agama islam atau aqidah.
             Dan narkoba ini adalah merusak dan membinasakan diri sendiri adalah haram hukumnya. Haramnya jelas karena Allah memberikan perintah dengan kata jangan mengkonsumsi barang yang haram padahal kita tahu bahwa efek dari narkoba adalah tidak baik bagi badan dan akal seseorang, jika kamu mengkonsumsi narkoba sama hal nya dengan membunuh dirimu sendiri.
            Dengan mengkonsumsi narkoba juga dapat membuat orang berubah kelakuannya dan bisa membuat aqidahnya rusak dan jika aqidah nya sudah rusak maka orang tersebut cenderung melakukan hal-hal yang dilarang dalam agama dia tidak takut lagi melakukan hal apapun jika sudah mengkonsumsi narkoba sebab fikirannya sudah tidak normal lagi karena sudah dipengaruhi oleh yang memabukan seperti narkoba sungguh besar sekali akibat dari narkoba ini tidak hanya di dunia saja tetapi didalam islam itu adalah termasuk dosa besar.
           
            Di Indonesia saat ini target dalam penyebaran narkoba. Tak heran, pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba sebab sudah tidak sedikit anak bangsa Indonesia ini yang menjadi korban. Narkoba sudah menjadi musuh bersama yang harus selalu diwaspadai dan dihancurkan sampai ke akar-akarnya. Jika tidak segera diatasi, bisa jadi generasi  penerus bangsa ini akan lemah bahkan hancur. Saat ini Indonesia dalam status lampu merah narkoba kenapa lampu merah? Karena Indonesia saat ini termasuk pemakai yang terbanyak di dunia. Dan jika tidak segera diatasi bisa jadi generasi Indonesia itu juga rusak moral dan akhlaknya akibat dari narkoba.
            Kesimpulan dari opini dari yang saya buat diatas bahwa free seks dan narkoba merusak baik dari secara kesehatan maupun secara psikis dan sangat dilarang dalam agama maupun dimata hukum oleh sebab itu jauhi lah narkoba dan juga pergaulan bebas peran orang tua  dibutuhkan  dalam hal ini dengan menerapkan pola hidup sehat dilingkungan keluarga dan menanamkan nilai-nilai agama. Pemerintah harus tanggap dalam hal ini karena narkoba sudah merajalela dikalangan anak muda, pemerintah harus menccari solusi untuk menekan angka penggunaan narkoba khususnya di Indonesia seperti memperbanyak tempat rehabilitasi dan memberikan penyuluhan-penyuluhan tentang bahaya narkoba dan pergaulan bebas.
Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng