SERANGAN DARI PIHAK LAWAN POLITIK AHOK SEMAKIN GENCAR MENDEKATI PILKADA DKI JAKARTA



NAMA : WIRDA AFIFA
 
Serangan dari pihak lawan politik AHOK semakin gencar mendekati Pilkada DKI Jakarta.Lagi-lagi soal isu keagamaan yang digunakan untuk mendeskreditkannya.AHOK dituduh menghina ayat Al-Quran dalam pernyataan yang disampaikannya, ketika sedang memberi pengarahan di depan para pejabat dan Pegawai di lingkungan  Pemerintah Kabupaten Adminstrasi Kepulauan Seribu.
Dalam pengarahannya tersebut AHOK sempat mengucapkan :“Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin pake surat almaidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan ga bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, gapapa. Karena ini kan hak pribadi bapak ibu. Program ini jalan saja.Jadi bapak ibu ga usah merasa ga enak. Dalam nuraninya ga bisa pilih Ahok”
Bila di telaah lebih lanjut dari pernyataan AHOK tersebut, sesungguhnya AHOK bukan bermaksud menghina ayat Al-Qur’an namun AHOK lebih fokus kepada oknum yang menyalahgunakan ayat-ayat suci Al-Qur’an untuk kepentingan politik semata. Para oknum yang ditengarai oleh AHOK tersebut memiliki itikad tidak baik  sebab mengkait-kaitkan kepercayaan dan keyakinan pada agama tertentu terhadap kebebasan berpolitik bagi semua warga tanpa memandang apapun agama yang dipeluknya.
Mungkin lawan politik AHOK menilai itu adalah sebuah peluang emas untuk menjatuhkan kredibilitas AHOK dengan cara menyebarkan opini yang dipelintir seolah-olah AHOK menghina Ayat Al-Quran. Namun mereka keliru, sebab warga Jakarta sudah cerdas dan tak bisa lagi dipengaruhi dengan isu-isu keagamaan atau SARA semacam itu.
Apa yang telah disampaikan oleh AHOK dalam pernyataannya tersebut, sama sekali  tak ada yang perlu dirisaukan bagi mereka yang mampu berpikir secara logis dengan hati yang bersih. Terkecuali bagi mereka yang memang sudah memendam kebencian dan dendam kesumat terhadap keberadaan AHOK sebagai Gubernur DKI. Bila ada seorang warga yang sudah terlanjur membenci dan menolak AHOK, sudah barang tentu apapun yang dilakukan oleh AHOK (meski benar dan baik sekalipun), pasti akan dianggap salah atau dicari-cari kesalahannya.
Dituduh Menghina Ayat Al-Quran , AHOK justru beruntung
Terkait dengan tuduhan kepada AHOK yang dinilai menghina ayat Al-Qur’an ini, sesungguhnya justru memberi keuntungan tersendiri bagi AHOK.Mengapa demikian?
Sebab AHOK bisa memetik hikmah dari dari pernyataannya yang sesungguhnya tak ada yang perlu dipermasalahkan.Maksudnya adalah, AHOK seakan mendapat tegoran dari respon dari sebagian warga atas pernyataannya, Padahal itu hanyalah sekadar opini pelintiran semata dari pihak yang membenci atau lawan politiknya. Lain halnya bila AHOK jelas-jelas menghina AL’Qur’an, yang bisa di jadikan alat propaganda agar warga Jakarta tidak memilihnya lagi sebagai Gubenur DKI.
Apa yang dapat ditarik kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa AHOK masih beruntung sebab perkataan yang sesungguhnya tak ada yang perlu dipermasalahkan, namun oleh sebagian kalangan pembencinya dipelintir dengan tujuan agar AHOK menjadi tak populer lagi.   Keberuntungan yang dimaksud adalah bahwa AHOK untuk selanjutnya dapat meningkatkan kehati-hatian dalam berbicara dan memberikan pernyataan.
Ini adalah sebuah bukti lainnya bahwa Tuhan senantiasa melindungi AHOK, sebab sebagai pejabat Kepala Daerah, AHOK punya niat yang tulus dan ikhlas untuk membangun Jakarta dan menyelesaikan segala persoalan yang ada.
Terlepas dari semuanya itu, AHOK adalah manusia biasa yang sudah tentu bukanlah makhluk yang sempurna dan tak luput dari kesalahan. Seorang pejabat manapun di dunia ini, bisa saja melakukan kesalahan ucap  atau yang tidak disengaja, namun bukan berarti bahwa ketidaksengajaan itu dianggap sebagai bentuk penghinaan bagi umat beragama tertentu.
Sederhananya adalah bahwa setiap pernyataan tentu ada konteksnya dan tak bisa di ambil sepotong-sepotong, Dari keseluruhan pidato pengarahan yang disampaikan di depan PNS Kabupaten Administrasi Kepulau Seribu tersebut, AHOK sebatas melaksanakan kewajibannya dalam rangka melakukan pembinaan kepada pegawai PemKab. Kepulauan Seribu termasuk warga setempat dan bukanlah untuk melaksanakan kampanye terselubung apalagi untuk menistakan umat beragama tertentu.
AHOK sesungguhnya tak perlu lagi berkampanye. Untuk apa? Sebab seluruh warga DKI sudah mengetahui siapa AHOK dan bagaimana dia bekerja. Hasil kerja AHOK selama menjabat sebagai Gubernur DKI telah nyata-nyata dapat menyentuh seluruh sendi kehidupan warga Jakarta Tanpa disadari oleh siapapun bahwa hal ini secara tidak langsung adalah sebuah ‘kampanye’ atas kinerja AHOK selama ini.
Dengan demikian, sudah dapat diprediksikan bahwa AHOK akan menang mudah atas lawan-lawannya pada Pilkada DKI 2017 nanti, Semoga..
Penulis : Doni Bastian


Terkait Demo 4 November 2016. Sepanjang sejarah republik ini, AHOK adalah satu-satunya Gubernur yang paling banyak menuai kecaman dari berbaga pihak. Bahkan besarnya jumlah demonstran yang terlibat di dalam aksi demo 4 November yang baru lalu, merupakan demo terbesar yang pernah digelar terkait seorang Gubernur.
Terkait Demo 4 November, AHOK : ‘Jangan Paksa Saya Mundur”.  AHOK memang pejabat kontoversial, namun demikian AHOK sesungguhnya punya niat yang tulus dan mulia untuk mewujudkan keadialan sosial di negeri ini.Bahkan AHOK telah berujar bahwa dirinya siap di penjara bila melanggar hukum.
Berikut ini adalah penuturan dari seorang yang bernama Ima, salah seorang staff AHOK yang telah 6 tahun mendampinginya dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai pejabat daerah :
***
Satu hal yang melupakan ribuan hal yang sudah dibangun untuk perubahan Jakarta.Ini bukan soal agama lagi tapi sudah ditunggangi orang-orang politik yang takut jika Ahok terus lanjut.
Proses hukum sedang berjalan, tujuan demo awal adalah untuk Ahok diperiksa. Padahal Ahok sudah di periksa dan memohon maaf jika salah dalam berucap.Kita tunggu saja hasil pemeriksaan.Allah saja Maha Pemaaf, dan hanya Dia yang bisa menghakimi.
Saya muslim, tapi saya sayangkan banyak sekali yang sumbu pendek melihat hal2 seperti ini. Justru saya malu sendiri ketika ada yang Ngebom membunuh ratusan orang di Bali atau daerah lainnya dengan mengatasnamakan agama, apa agama lain ada yang ribut? Justru yang ada yaitu saling bantu membantu dan memaafkan agar bangsa kita cepat pulih.
Bukan soal saya staf Ahok atau apa, sudah hampir 6 tahun mengikuti perjalanan Beliau bagaimana cemohan “Kafir, Ganyang, Bunuh Ahok dan masih banyak kalimat2 yang tidak pantas seringkali menghampirinya tetapi beliau tetap kerja untuk rakyat Jakarta dan itu semua dilakukan secara Transparan. Itu yang membuat saya bertahan bantu beliau.
Selama 6 tahun itu pula, integritas beliau selalu terjaga.
Beliau selalu mengingatkan “gw gak bisa kasih gaji besar seperti staf2 pejabat lainnya, tp yang mau gw kasih adalah ilmu pengetahuan dan kehidupan” .Ini yang membuat saya berasa digaji “sangat besar”.
Kerjaan Ahok tiap hari datang pagi mendengar masyarakat mengadu sebelum kerja dan pulang malam bahkan bawa PR sampai kerumah masih saja terus di demo.Ketemu keluarga pun sedikit, semua yang ada dipikirannya adalah membuat keadilan sosial untuk seluruh rakyat, tanpa membeda-bedakan warna kulit, agama dan ras. Kadang saya pikir “kok masih mau ya si bapak kerja utk rakyat dengan cemoham tiap hari”
terkait demo 4 November kemarin bukan hanya soal agama, namun soal karena ada AHOK pejabat yang beda, membuat rakyat Indonesia menstandarkan semua pejabat harus seperti Jokowi or Ahok, ini yang membuat “panas” pejabat2 lama. Dan soal Al Maidah pun menjadi waktu yang pas untuk mereka semua.Karena soal AGAMA lah peluru yang paling pas bagi lawan untuk Ahok.
Dan 3 bulan kedepan adalah masa pilkada yang diikuti Ahok.Tekanan semakin kuat dari seluruh penjuru. Melihat foto Bapak kemarin (4 nov) yang tersebar dan dipermasalahkan banyak orang, saya tahu matanya penuh dengan banyak pikiran. Semalam massa mulai tidak kondusif menuju Pantai Mutiara dan banyak issue jika tekanan Ahok untuk mundur semakin kuat. Sepertinya saya harus whatsapp Bapak untuk menguatkan walau mgkn sudah banyak orang lain yang memberi support.
Saya whatsapp Bapak blg “jangan pernah mundur Pak”.
Beliau balas : ” Jika negara ini jadi susah, silahkan tangkap dan penjarakan saya. Tapi jangan paksa saya mundur.”
Apapun yang terjadi ke depannya, saya percaya itu semua sudah kehendak Yang Maha Kuasa.
Semangat terus Pak, I Stand With You!


Melarang Non Muslim Jadi Pemimpin adalah Melanggar Prinsip Persamaan Hak. Penduduk di negeri ini terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, agama dan  ras/keturunan. Oleh sebab itu, para pendiri negara telah membuat sebuah fondasi yang kokoh dengan maksud untuk mengakomidir segala perbedaan yang ada. Sebagaimana yang tercantum di dalam semboyan “BHINNEKA TUNGGAL IKA” pada lambang negara, maka hal ini sebagai petunjuk dan pedoman, bahwa meski terdapat berbegai perbedaan tetapi tetap berada di dalam satu kesatuan.
Para pendiri negeri ini sudah barang tentu sangat menyadari bahwa justru dengan adanya berbagai perbedaan inilah maka diharapkan menjadi sebuah kekuatan yang tak tertandingi.Untuk mengakomidir semua perbedaan, maka tentu diperlukan prinsip persamaan hak bagi setiap warga negara.Untuk itulah disusun sebuah dasar sebagai sumber segala hukum yang ada yaitu Pancasila dan UU 1945. Kelima Sila di dalam Pancasila sudah jelas mengatur seluruh sendi kehidupan negara agar bisa mengakomodir segala perbedaan yang ada.
Negara Republik Indonesia, menganut asas bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Hukum ini dibuat dengan maksud untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum.
Ada empat pasal yang memuat ketentuan tentang hak asasi manusia yakni pasal 27,28,29 dan 31;
Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa ;Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan Pemerintahan dan wajib menjujung hukum dan pemerintahan tanpa kecuali.
Pasal 27 Ayat 2 ; hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28 ; kemerdekaan berserikat dan berkumpul , mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang.
Pasal 29 ayat 2 ; Kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 ; (1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.
Dengan adanya pasal-pasal tersebut, maka sebagai konsekwensinya, setiap warga negara harus tunduk dan patuh kepada ketentuan tersebut.Bila ada yang melanggar, berarti melawan hukum dan setiap warga negara yang melanggar hukum harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.Inilah yang dinamakan negara hukum.Namun demikian bukan berarti bahwa hukum mempersempit hak-hak warga negara, tetapi justru memberi kebebasan seluas-luasnya kepada setiap warga untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara sepanjang tidak melanggar ketentuan dan aturan yang ditetapkan.
Terkait dengan pelaksanaan demokrasi di dalam Pemilihan Kepala Daerah khususnya PILKADA DKI Jakarta, dimana terdapat sebagian warga yang menggunakan dalil-dalil agama dengan maksud untuk menghalangi calon Gubernur non muslim, hal ini jelas melanggar prinsip-prinsip persamaan hak, khususnya hak berpolitik dan bernegara.
Sebagaimana pada ketentuan pada pasal 27 ayat 1, bahwa negara memberi hak yang sama kepada setiap warga negara untuk memilih dan dipilih sebagai pejabat daerah atau pejabat negara, tanpa memandang suku, agama dan keturunannya,
Dalil-dalil agama hanya berlaku dan dihormati di dalam ranah privat, dan tidak boleh digunakan di dalam ranah publik, sebab negara ini terdiri penduduk yang memeluk berbagai agama dengan keyakinannya sendiri-sendiri.Inilah yang dinamakan toleransi di dalam kehidupan beragama dan berpolitik. Meski pemeluk  agama Islam adalah penduduk mayoritas, tapi bukan berarti boleh menghalangi atau membatasi hak dari kaum minoritas yakni para pemeluk Agama non Islam.
Sangat memprihatinkan bila ada pemuka Agama yang justru menyerukan atau melarang non muslim sebagai pemimpin dengan menggunakan dalil-dalil agama. Sebab hal ini jelas-jelas melawan hukum negara yang melindungi setiap warga negara, tanpa memandang agamanya dan memberi hak yang sama kepada setiap warga negara tanpa kecuali.
Terlebih lagi bila ada yang mengajak umatnya untuk memusuhi warga pemeluk agama lain dengan alasan menegakkan kebenaran dan membela agama atau keyakinannya.
Sekali lagi penulis ingin menghimbau kepada semua pihak agar kembali kepada tujuan didirikannya negeri ini yaitu menuju masyarakat yang damai dan berkeadilan sosial agar tercipta kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Perbedaan yang ada bukanlah menjadi halangan untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan.Perkuat toleransi untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian diantara umat beragama.
Setiap permasalahan yang timbul hendaknya diselesaikan dengan musyawarah dan perdamaian, sebab untuk mencapai suatu kemakmuran, suatu negara harus menjaga kedamaian bagi penduduknya. Tanpa adanya kedamaian, mustahil dapat tercapai kemakmuran..
Penulis : Doni Bastian
“Melarang Non Muslim Jadi Pemimpin adalah Melanggar Prinsip Persamaan Hak”
setelah melakukan pengkajian terhadap pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menyimpulkan Gubernur DKI Jakarta tersebut telah menghina Al-Qur’an dan ulama.
“Berdasarkan hal di atas, maka pernyataan Gubernur DKI Jakarta dikategorikan: (1) menghina Al-Qur’an dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum,” tegas MUI Pusat seperti tertuang dalam surat resmi yang ditandatangani  Ketua Umum MUI Pusat Dr KH Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Dr H Anwar Abbas, MM, MAg, Selasa (11/10/2016) di Jakarta.
Kesimpulan MUI tersebut didasarkan pada lima kenyataan terkait pernyataan Ahok.
Pertama, Al-Quran surah al-Maidah ayat 51 secara eksplisit berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin.Ayat ini menjadi salah satu dalil larangan menjadikan non Muslim sebagai pemimpin.
Kedua, ulama wajib menyampaikan isi surah al-Maidah ayat 51 kepada umat Islam bahwa memilih pemimpin Muslim adalah wajib.
Ketiga, setiap orang Islam wajib meyakini kebenaran isi surah al-Maidah ayat 51 sebagai panduan dalam memilih pemimpin.
Keempat, menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat  51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.
Kelima, menyatakan bohong terhadap ulama yang menyampaikan dalil surah al-Maidah ayat  51 tentang larangan menjadikan nonmuslim sebagai pemimpin adalah penghinaan terhadap ulama dan umat Islam.
MUI juga menyatakan aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, Ahok menyatakan pernyataan yang mengandung penistaan terhadap Al-Qur’an dan Ulama.   “… Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya, ya kan.  Dibohongin pakai surat al Maidah51, macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya…” ujar Ahok, Selasa 27 September 2016 di Kepulauan Seribu.(mediauma

Previous
Next Post »

EmoticonEmoticon

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
=)D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p
:ng